TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan baru pemerintah dalam rangka bagian dari strategi efisiensi energi dan penguatan ekonomi bakal diterapkan pasca libur lebaran 2026.
Kebijakan yang akan diambil yaitu dengan memberlakukannya Work From Home (WFH) khusus sektor pemerintahan dan kemungkinan ke sektor swasta.
Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rangka mewujudkan target pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen melalui kebijakan WFH.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa telah ada perhitungan yang mengarah pada potensi penghematan tersebut.
Maka dari itu keputusan telah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi oleh pemerintah.
Kebijakan kerja dari rumah atau WFH telah diputuskan dan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Baca juga: Antrean BBM Sempat Mengular Karena Kekosongan, Bupati Sujiwo Ajak Semua Pihak Evaluasi Bersama
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong,” ungkap Purbaya.
Ia juga menekankan bahwa angka penghematan itu sifarnya masih bersifat estimasi dan belum sepenuhnya pasti.
Purbaya memparkan dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat hanya dari sisi penghematan energi semata.
Dari sisi lain menurutnya, kebijakan ini justru akan memberi potensi peningkatan aktivitas ekonomi yang dapat menguntungkan negara.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tukasnya.
Dampak dari peningkatan aktivitas ekonomi tersebut dinilai dapat mendorong penerimaan pajak dan memperkuat fiskal negara secara keseluruhan.
Untuk penerapan WFH Purbaya menyebut adanya pemilihan hari yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan dampak minimal terhadap produktivitas kerja.
Kalau diliburkan dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas.
Makanya dipilihlah Hari Jumat sebagai hari dalam penerapan WFH.
"Jumat kan paling pendek jam kerjanya,” jelasnya.
Untuk kebijakan WFH ini sementara masih berlaku untuk sektor pemerintah saja.
Pada sektor swasta Purbaya mengaku belum dapat memastikan apakah juga akan diwajibkan menerapkan WFH.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan,” pungkasnya.