GUNUNGSITOLI, TRIBUNBATAM.id - Tujuh orang terjaring razia narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dan Brimob Polda Sumut, Jumat malam (27/3/2026).
Dari 29 orang yang diperiksa, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu dari hasil tes urinenya.
Mereka terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki. Selanjutnya mereka diamankan, dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani proses lanjutan.
Razia itu sebelumnya dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Dari tempat hiburan malam serta rumah kos di wilayah Kota Gunungsitoli, yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dipimpin Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos Balthasar Wirawan Gulo.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun penghuni kos dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas.
Temuan masih adanya tujuh orang positif narkoba ini, menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih nyata dan mengintai, terutama di lingkungan yang rentan menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Koordinasi antarinstansi serta profesionalisme personel di lapangan dinilai menjadi kunci kelancaran razia.
Kehadiran Brimob bersama BNN diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga memberi efek pencegahan serta peringatan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program pemberantasan narkoba.
“Ini juga sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Tribun-Medan.com)