TRIBUNGAYO.COM - Ada satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setelah bulan suci Ramadhan yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.
Puasa Syawal memiliki keutamaan besar yang bersumber dari hadits Rasulullah SAW.
Dalam riwayat Shahih Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
Ditengah praktiknya, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas.
Apakah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa sunnah Senin-Kamis?
Berbeda dengan kasus puasa wajib, para ulama umumnya sepakat bahwa puasa Syawal boleh digabung dengan puasa Senin-Kamis.
Hal ini karena keduanya sama-sama berstatus sunnah.
Dalam kaidah fikih, ibadah sunnah memiliki ruang fleksibilitas lebih luas dibandingkan ibadah wajib.
Dalam kitab I’anatut Thalibin, karya Abu Bakar Syatha dijelaskan bahwa apabila dua ibadah sunnah bertemu dalam satu waktu, maka boleh diniatkan sekaligus dan seseorang tetap mendapatkan keduanya.
Analogi yang digunakan adalah seperti seseorang yang bersedekah kepada keluarga, ia mendapatkan pahala sedekah sekaligus pahala silaturahmi.
Dengan demikian, jika seseorang berpuasa pada hari Senin di bulan Syawal dengan niat puasa Syawal sekaligus puasa Senin, maka keduanya sah dan berpahala.
Secara umum, tata cara puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya.
1. Niat
Niat cukup dilakukan dalam hati sebelum fajar. Berikut lafaz yang sering digunakan:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an sunnati Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, ditegaskan bahwa niat merupakan amalan hati, bukan sekadar ucapan lisan.
2. Sahur
Disunnahkan makan sahur sebagai pembeda antara puasa umat Islam dan puasa lainnya.
3. Menahan Diri
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga Maghrib.
4. Berbuka
Menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib tiba, sebagaimana dianjurkan dalam sunnah.
Bagi sebagian orang, menggabungkan puasa Syawal dengan Senin-Kamis menjadi solusi praktis, terutama ditengah kesibukan.
Namun, penting dipahami bahwa meskipun boleh digabung, sebagian ulama tetap menganjurkan untuk memisahkan niat agar lebih sempurna dalam meraih keutamaan masing-masing ibadah.
Dalam buku Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd dijelaskan bahwa perbedaan pendapat dalam fikih sering kali membuka ruang pilihan bagi umat, selama tetap berada dalam koridor syariat.
Baca juga: Kapan Membaca Niat Puasa Qadha? Ini Waktu dan Ketentuannya
Baca juga: Shalat Tahajud Amalan Istimewa di Sepertiga Malam, Berikut Niat dan Doanya