Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Klaten Puspo Enggar Hastuti, Sabtu (28/3/2026), memastikan seluruh pengadaan barang dan jasa dilakukan transparan melalui e-katalog dan mekanisme resmi.
Di tengah isu dugaan fee pengadaan barang dan jasa, DissosP3APPKB Klaten menegaskan sistem pengadaan dilakukan sesuai aturan.
Dalam keterangannya di ruang kerja dinas, Puspo menjelaskan proses pengadaan telah disiapkan melalui berbagai tahapan resmi.
“Sedangkan untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang ada di DissosP3APPKB Kabupaten Klaten dilaksanakan sesuai mekanisme regulasi yang ada," terangnya.
Ia menyebut, pada awal 2026 pihaknya telah menggelar bimbingan teknis.
“Di awal tahun 2026 kami mengadakan bimtek untuk pengadaan barang dan jasa dengan mengundang dari BLP," paparnya.
Langkah itu dilanjutkan dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.
“Selain itu kami juga meminta pendampingan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kepada Kejaksaan sebagai bentuk transparansi dan pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi," lanjutnya.
Puspo menegaskan, seluruh rencana pengadaan sudah diumumkan secara terbuka.
“Persiapan-persiapan untuk jenis pengadaan barang jasa dan apa-apa saja itu sudah kita cantumkan dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan), sehingga mungkin pihak penyedia pun bisa melihat di situ," ungkapnya.
Ia juga mengarahkan penyedia untuk mengikuti prosedur resmi.
“Iya, kalau misalnya tertarik dengan pekerjaan yang ada di DissosP3APPKB monggo prosesnya kita lewati melalui e-katalog," tambahnya.
Selain itu, mekanisme baru juga mulai diterapkan.
“Kemudian yang saat ini pun juga ada mini kompetisi.
Ia menambahkan, sistem tersebut diperkuat melalui sosialisasi internal.
“Itu pun kemarin awal tahun kami sudah mengundang teman-teman dari Bagian Layanan Pengadaan (BLP) untuk menyampaikan kepada tim kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, belakangan beredar kabar tentang permintaan sejumlah fee kepada salah satu kontraktor yang bakal mengerjakan pengadaan barang dan jasa di DissosP3APPKB Klaten, diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran.
Namun isu tersebut tegas dibantah Puspo Enggar Hastuti. (*)