Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi perampokan minimarket yang sempat meresahkan di Kabupaten Majalengka akhirnya berhasil diungkap.
Polisi membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar dua gerai minimarket di daerah berbeda.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, para pelaku beraksi di dua lokasi, yakni minimarket di Pasar Balong, Kelurahan Majalengka Kulon, serta minimarket di Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi.
“Para pelaku melakukan tindak pidana di dua TKP berbeda dengan sasaran minimarket,” kata Rita di Mapolres Majalengka, Senin (30/3/2026).
Rita menjelaskan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli.
Saat korban lengah, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata tajam hingga benda menyerupai senjata api.
Di Pasar Balong, pelaku berpura-pura membeli kopi.
Namun saat hendak membayar, mereka menodongkan golok kepada kasir dan memaksa korban membuka brankas.
Sementara di TKP kedua di Sindangwangi, pelaku bahkan mematikan listrik toko agar suasana gelap, lalu mengancam karyawan menggunakan besi panjang dan pistol mainan.
Total ada empat pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sumedang hingga Bandung.
Baca juga: Update Kasus Penculikan di Majalengka, 2 Pelaku Ditangkap, 4 Masih Diburu Polisi