Jembatan Lintas Bakongan–Kota Bahagia Berlubang, PUPR Aceh Selatan: Kita Ajukan pada Pergeseran 
Mursal Ismail March 29, 2026 01:03 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kondisi jembatan pada ruas jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Bakongan dengan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan kian memprihatinkan. 

Sebuah lubang besar terlihat menganga di badan jembatan, tepat di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Informasi dihimpun, lubang menganga dengan besi penyangga yang sudah tampak terbuka dan berkarat.

Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas, terlebih pada malam hari atau saat hujan ketika lubang sulit terlihat.

Akmal, warga setempat mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Ia berharap pemerintah segera turun tangan melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan korban jiwa. 

“Sudah hampir sebulan rusak, tapi belum diperbaiki. Ini sangat berisiko, apalagi jalan ini ramai dilalui,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Jarak Kerja di Bawah 5 Km, ASN Sumenep Diimbau Jalan Kaki atau Bersepeda

Selain lubang pada jembatan, kata Akmal, badan jalan di sekitar lokasi juga tampak rusak dan berlubang, memperparah potensi kecelakaan.

Pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan dan berhati-hati saat melintas.

“Jalur ini merupakan akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Bakongan dan Kota Bahagia,” kata Akmal.

Oleh karena itu, perbaikan segera dinilai sangat mendesak guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami berharap Dinas PUPR dapat segera melakukan penanganan darurat, minimal dengan penutupan sementara lubang dan pemasangan rambu peringatan, sebelum dilakukan perbaikan permanen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan, Saipul Kamal mengatakan bahwa perbaikan jembatan itu sudah dimasukkan ke dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana).

Baca juga: Penggunaan Anggaran TKD Melalui Pergub, tak Perlu Pembahasan Ulang di DPRA

“Sudah kita masukkan. Dengan harapan satgas rehabilitasi rekonstruksi dapat menganggarkan penanganannya,” ujar Saipul.

Sementara itu, kata Saipul, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai saat ini pihaknya belum memperoleh pagu anggaran. 

“Mengingat ini sifatnya sangat urgen dan mendesak akan coba kita ajukan kembali pada pergeseran yang rencananya akan dilakukan bulan depan,” pungkasnya. (*)

 


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.