BANGKAPOS.COM -- Terungkap sosok pembunuh yang menewaskan Maria Simaremare (38), Staf Bawaslu OKU Selatan beberapa waktu yang lalu.
Maria Simaremare ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.
Tak lain, Maria diduga dibunuh Suharlan (34) yang kini harus mendekam di penjara.
Pria yang merupakan kekasih korban ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Sukarami, Palembang dan kini diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026).
Suharlan diamankan setelah menyerahkan diri ke kantor Polsek Sukarami, Palembang.
Baca juga: Nasib Terbaru Hasan dan Abdul Dua Nelayan Temukan 42,5 Kg Sabu di Dua Lokasi Pulau Belitung
Saat ini tersangka diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026).
Diketahui, sebelum kejadian, tersangka sedang menginap beberapa hari di rumah kontrakan korban.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan, pihaknya menerima informasi kalau tersangka mendatangi Polsek Sukarami untuk menyerahkan diri dan melakukan pembunuhan terhadap Maria Simaremare.
"Dalam interogasi singkat dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pembunuhan itu," ujar Aston.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone milik korban yang ada pada diri tersangka.
Kemudian dalam interogasi lanjutan, tersangka mengakui membuang dompet korban di seputaran Masjid di Bandara SMB II Palembang.
"Dompet korban juga sudah ditemukan berisi kartu Identitas KTP, SIM, dan kartu ATM," katanya.
Tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor dan laptop milik korban yang turut dibawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.
Setelah interogasi di Polda Sumsel, rencananya tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan.
Suharlan (34) pembunuh Maria Simaremare (38), staf Bawaslu OKU selatan yang ditemukan di rumah kontrakannya di OKU Selatan beberapa waktu yang lalu menyerahkan diri ke polisi.
Pria yang merupakan kekasih korban ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Sukarami, Palembang dan kini diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026).
Diketahui, sebelum kejadian, tersangka sedang menginap beberapa hari di rumah kontrakan korban.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan, pihaknya menerima informasi kalau tersangka mendatangi Polsek Sukarami untuk menyerahkan diri dan mengakui melakukan pembunuhan terhadap Maria Simaremare.
"Dalam interogasi singkat dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pembunuhan itu," ujar Aston.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban yang ada pada diri tersangka.
Kemudian dalam interogasi lanjutan, tersangka mengakui membuang dompet korban di seputaran Masjid di Bandara SMB II Palembang.
"Dompet korban juga sudah ditemukan berisi kartu Identitas KTP, SIM, dan kartu ATM," katanya.
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Rp3 Jutaan Terbaru April 2026
Tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor dan laptop milik korban yang turut dibawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.
Setelah interogasi di Polda Sumsel, rencananya tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban.
Dalam pengembangan interogasi, tersangka juga mengaku telah membuang dompet korban di sekitar area masjid Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
"Dompet korban sudah ditemukan. Isinya masih lengkap, terdapat kartu identitas berupa KTP, SIM, dan kartu ATM," jelasnya.
Selain itu, tersangka mengakui telah menyembunyikan sepeda motor dan laptop milik korban di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan awal di Mapolda Sumsel, rencananya tersangka akan segera dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Maria Simaremare (38) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.
Korban diketahui merupakan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Baca juga: Terancam PHK Massal, Pemprov Minta 4.506 PPPK di Bangka Belitung Atur Kebutuhan Sesuai Prioritas
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, membenarkan adanya peristiwa penemuan jasad tersebut.
“Betul, ada kejadian penemuan mayat perempuan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua,” ujarnya saat dikonfirmasi jurnalis Tribunsumsel.com dan Sripoku.com pada Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pendataan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi.
Selain itu, jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muaradua guna dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).
“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mendatangi TKP, mengamankan dan memasang police line, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, membawa korban ke RSUD, serta menghubungi pihak keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan awal secara kasat mata, ditemukan adanya luka di bagian leher korban.
“Secara kasat mata memang ada luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan benda tajam,” ungkap AKBP I Made Redi Hartana.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk perkiraan waktu kematian.
“Untuk penyebab kematian maupun sudah berapa lama korban meninggal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum guna mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.
(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan) (Bangkapos.com)