TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Irarutu mendesak DPRK Teluk Bintuni tidak "bisu" terhadap persoalan rekrutmen tenaga kerja di wilayah Distrik Babo.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) LMA Suku Irarutu, Kahar Refideso dalam kererangannya kepada media di Teluk Bintuni, Sabtu (28/3/2026).
"Kami mendesak DPRK segera memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), PT GDSK selaku subkontraktor, serta perwakilan enam kampung bersama Kepala Distrik Babo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen tenaga kerja," tuturnya.
Menurutnya, desakan tersebut muncul karena adanya keluhan masyarakat di Distrik Babo yang menilai proses perekrutan tenaga kerja selama ini kurang transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya warga di wilayah terdampak.
Ia menilai proses perekrutan tenaga kerja terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang yang adil bagi masyarakat adat setempat.
Bahkan, Kahar menduga adanya praktik diskriminasi dalam proses tersebut.
“Kami melihat ada indikasi ketidakadilan, bahkan dugaan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja. Ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Teluk Bintuni Rencana Renovasi Pelabuhan Babo, Pemuda Irarutu: Kami Minta Baru
Selain itu, Kahar menekankan pentingnya transparansi data oleh pihak perusahaan.
Ia meminta agar seluruh data tenaga kerja dibuka secara jelas, termasuk daftar nama dan alamat (by name by address), sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang telah direkrut.
“Perusahaan harus menyiapkan data rekrutmen secara terbuka. Selama ini terkesan terselubung, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.
Kahar menegaskan, persoalan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat adat di wilayah Babo untuk lebih aktif mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak mereka sebagai pemilik wilayah.
Ia berharap DPRK Teluk Bintuni bersama Disnaker segera mengambil langkah konkret dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, demi penyelesaian yang adil, transparan, dan terbuka serta menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.