ASN Pemkab Kediri Kembali Bekerja Normal Usai Lebaran, Presensi Online Jadi Alat Pengawasan
faridmukarrom March 29, 2026 04:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kediri memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja normal setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Rendy Agatha Sakaira, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan ASN yang mangkir tanpa keterangan. Ia menyebut, ketidakhadiran hanya terjadi pada ASN yang telah mengajukan skema work from anywhere (WFA).

Menurut Rendy, terdapat sekitar 77 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan WFA sejak hari pertama kerja pada Rabu (25/3).

Di luar itu, seluruh ASN lainnya telah kembali menjalankan tugas seperti biasa sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Rendy menjelaskan bahwa pengawasan kehadiran ASN kini dilakukan melalui sistem presensi online yang terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pemantauan kehadiran secara detail, termasuk lokasi presensi berbasis titik koordinat dan waktu kedatangan.

"Dengan sistem ini, kami bisa memantau langsung kehadiran ASN tanpa harus melakukan pengecekan fisik," ujarnya.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Kediri, Warung Roboh dan 18 Titik Pohon Tumbang

Ia menilai sistem presensi digital ini lebih efektif dalam meningkatkan kedisiplinan ASN, terutama dalam mendeteksi keterlambatan maupun ketidakhadiran.

Selain sebagai alat kontrol, sistem tersebut juga berdampak pada tambahan penghasilan pegawai (TPP). ASN yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran akan dikenai pengurangan tunjangan sesuai tingkat pelanggaran.

Rendy menegaskan bahwa sanksi diberikan secara berjenjang, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Bahkan, ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan dapat dikenai sanksi berat hingga pemberhentian.

Pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran, Pemkab Kediri tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak), mengingat sebagian ASN masih menjalankan skema WFA.

Meski demikian, Rendy menekankan pentingnya kedisiplinan dan meminta seluruh ASN segera menyesuaikan diri dengan pola kerja normal.

Pemkab Kediri berharap kinerja ASN semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa hambatan. 

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.