BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tidak membuka rekrutmen pegawai baru sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dia menyebutkan, saat ini Pemkot Pangkalpinang masih menerapkan kebijakan zero growth atau tanpa penambahan pegawai baru.
"Jadi sampai dengan hari ini kita tidak ada penerimaan pegawai, baik itu PNS, PPPK, paruh waktu, maupun PJLP. Kita masih menganut zero growth," ujar Prof. Udin kepada Bangkapos.com, Minggu (29/3/2026).
Meski demikian, ia tidak menampik adanya aktivitas masuknya tenaga PJLP di sejumlah instansi. Namun, hal tersebut bukanlah bentuk rekrutmen baru, melainkan hanya untuk mengisi kekosongan akibat adanya pegawai yang berhenti.
"Kalau ada yang melihat di media sosial kok ada yang masuk, itu bukan rekrutmen. Itu karena ada yang keluar, jadi harus diganti. Misalnya petugas kebersihan atau petugas sampah berhenti, tidak mungkin dibiarkan kosong," jelasnya.
Menurutnya, untuk posisi-posisi tertentu yang bersifat teknis dan mendesak, proses penggantian dilakukan secara cepat tanpa melalui seleksi panjang. Hal itu dilakukan demi menjaga kelangsungan pelayanan publik.
"Kalau yang seperti itu tidak mungkin pakai seleksi panjang, yang penting mau bekerja. Tapi itu hanya penggantian, bukan penambahan," tegasnya.
Saparudin juga memastikan bahwa tidak ada praktik masuknya PJLP secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas. Ia menegaskan, setiap penambahan nama dalam daftar PJLP dipastikan karena adanya pegawai yang sebelumnya keluar.
"Tidak ada yang tiba-tiba jadi PJLP. Kalau ada yang masuk, berarti ada yang keluar," katanya.
Ia mengungkapkan, selama masa kepemimpinannya, tercatat sebanyak 39 orang PJLP yang berhenti. Oleh karena itu, Pemkot harus mencari jumlah yang sama untuk menggantikan posisi tersebut.
"Sepanjang saya di sini ada 39 orang yang berhenti, dan itu harus kita gantikan. Jadi jumlahnya tetap, tidak bertambah," ungkapnya.
Dengan penegasan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial terkait adanya rekrutmen besar-besaran PJLP.
"Kita pastikan tidak ada rekrutmen besar-besaran. Semua tetap sesuai kebutuhan dan hanya untuk mengisi kekosongan," ucapnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)