Jakarta (ANTARA) - Sejumlah orang tua dan warga menilai Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) membantu mereka memberikan perlindungan untuk anak dan remaja di ruang digital.

Yusfidar (60), yang memiliki remaja berusia 15 tahun, menilai kebijakan yang berlaku efektif sejak 28 Maret lalu itu baik untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

“Karena tidak semua orang tua bisa mengawasi anak di ruang digital. Tidak semua orang tua melek digital. Anak-anak jauh lebih pintar. Jadi memang perlu ada aturan tersebut untuk membantu kami mengawasi," kata Yusfidar kepada ANTARA, Minggu.

Menurut dia, upaya pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital sangatlah penting.

Selain itu, Yura (29) pun menyampaikan hal senada. Ia menilai anak-anak memang belum perlu merambah ke dunia digital.

Baginya yang merupakan kelahiran 1997, anak-anak akan berinteraksi dengan aktif bersama kawannya dan bermain dengan kreatif ketika tidak menggunakan media sosial.

"Dulu kita sering main congklak, bermain benteng di lapangan, bermain karet, hal-hal yang anak zaman sekarang bahkan tidak tahu itu permainan apa. Padahal selain menyenangkan, permainan seperti itu bisa sambil olahraga,” ungkap Yura.

Para remaja, Sabrina (15) dan Moschia (15) memandang kebijakan ini memang baik untuk diterapkan karena tidak semua anak berusia di bawah 16 tahun dapat bijak menggunakan media sosial.

Banyak iklan judi online (judol) hingga drama bermuatan pornografi yang tidak sesuai untuk anak-anak, terutama yang masih duduk di sekolah dasar.

Namun demikian, Sabrina menilai tentunya ada imbas dibalik pembatasan ruang media sosial untuk remaja.

"Tapi, buat anak-anak SMP dan SMA yang OSIS, yang membuat acara, seperti pentas seni di sekolah, itu promosinya dari medsos. Kalau kita dibatasi akunnya, agak sulit sih,” ujar Sabrina.

Sementara itu, Moschia mengatakan dirinya kerap mendapat tugas sekolah yang membutuhkan penggunaan media sosial. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah juga memiliki solusi mengenai hal tersebut.

“Mungkin jangan dari usia 16 tahun kali ya. Mungkin dari usia SMP atau SD saja,” kata Moschia.