Oleh Niken Arumdati, ST, M.Sc
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi NTB
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, energi kembali menegaskan posisinya sebagai faktor strategis yang menentukan stabilitas ekonomi dan sosial. Konflik di Timur Tengah tidak lagi dapat dipandang sebagai isu regional semata, melainkan memiliki implikasi langsung terhadap rantai pasok energi dunia, terutama minyak dan gas. Ketika risiko gangguan distribusi BBM meningkat, negara-negara, termasuk Indonesia, dipaksa kembali pada satu realitas mendasar: bahwa dalam situasi krisis, energi fosil konvensional seperti batubara masih menjadi tulang punggung ketahanan energi.
Namun, pada saat yang sama, pasokan batubara domestik tidak sepenuhnya berada dalam kondisi yang stabil. Tekanan muncul dari kombinasi kebijakan pembatasan produksi, yang turun dari sekitar 790 juta ton menjadi 600 juta ton, perubahan mekanisme RKAB yang kini bersifat tahunan, serta ketidakseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan insentif ekspor yang lebih menarik. Kondisi ini berdampak pada pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik, yang dalam beberapa kasus mulai terganggu dan berpotensi memengaruhi keandalan sistem kelistrikan nasional.
Di tengah meningkatnya permintaan global dan ketidakpastian geopolitik yang dapat mengganggu pasokan energi lain, ketergantungan Indonesia pada batubara justru semakin besar. Hal ini menegaskan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada ketersediaan batubara, melainkan pada tata kelola distribusi dan jaminan pasokan domestik. Situasi ini menjadi alarm penting, mengingat sistem energi nasional masih sangat bertumpu pada PLTU berbasis batubara sebagai penopang utama pembangkitan listrik.
Baca juga: NTB Kaya Potensi Mineral Kritis untuk Pengembangan Energi Terbarukan
Dalam skenario terburuk, misalnya ketika eskalasi konflik di Timur Tengah benar-benar mengganggu distribusi minyak global, Indonesia akan menghadapi tekanan besar pada pasokan BBM. Ketergantungan terhadap impor minyak menjadikan sistem energi nasional rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan logistik. Dalam kondisi seperti ini, batubara menjadi sumber energi penyangga yang paling realistis. Selain karena cadangannya tersedia di dalam negeri, infrastruktur pembangkit listrik Indonesia telah terbangun dengan basis batubara. Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan bahwa gangguan pasokan batubara saja dapat berdampak luas, bahkan memaksa pemerintah mengambil kebijakan drastis seperti pembatasan ekspor untuk mengamankan kebutuhan domestik. Dengan demikian, ketika BBM terganggu, batubara bukan lagi sekadar alternatif, melainkan menjadi keharusan.
Bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat, dinamika ini memiliki implikasi yang lebih kompleks. NTB bukan daerah penghasil batubara, namun mengalami pertumbuhan kebutuhan energi yang pesat, didorong oleh sektor pariwisata, industri smelter, serta perluasan elektrifikasi wilayah. Dalam konteks ini, sistem kelistrikan di Lombok dan Sumbawa masih sangat bergantung pada PLTU berbasis batubara, dengan keberadaan pembangkit seperti PLTU Jeranjang (3×25 MW), PLTU Sambelia (2×25 MW/IPP), serta pembangkit di Sumbawa Barat sekitar 2×7 MW. Ketergantungan ini diperkuat oleh fakta bahwa NTB tidak memiliki cadangan energi fosil lokal, sehingga seluruh kebutuhan energi primer harus dipasok dari luar daerah. Di sisi lain, meskipun NTB telah menetapkan visi menuju Net Zero Emissions 2050, kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah saat ini masih berada di kisaran 25,07 persen atau setara dengan kapasitas pembangkitan sekitar 67,3 MW. Kondisi ini menunjukkan bahwa transisi energi masih berada dalam tahap awal dan belum cukup kuat untuk menggantikan peran energi fosil dalam jangka pendek.
Meski demikian, NTB tidak hanya menghadapi kerentanan, tetapi juga memiliki peluang strategis. Potensi energi surya, angin, dan panas bumi yang besar memberikan ruang bagi daerah ini untuk mempercepat diversifikasi energi. Dengan pendekatan yang tepat, NTB dapat berkembang menjadi contoh daerah yang tidak hanya mengandalkan batubara sebagai penyangga, tetapi juga mampu membangun sistem energi yang lebih beragam dan berkelanjutan.
Di sinilah muncul paradoks transisi energi. Di satu sisi, energi terbarukan terus didorong sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi emisi dan ketergantungan terhadap energi fosil. Secara konseptual, arah ini tidak terbantahkan. Namun dalam praktiknya, krisis energi selalu mengingatkan bahwa transisi tidak dapat mengabaikan aspek keandalan. Dalam kondisi darurat, sistem energi membutuhkan sumber yang stabil, dapat diprediksi, dan tersedia dalam skala besar, peran yang hingga saat ini masih dipegang oleh batubara. Inilah dilema yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia: antara dorongan menuju energi bersih dan kebutuhan menjaga stabilitas sistem dalam jangka pendek.
Menghadapi realitas tersebut, arah kebijakan menjadi sangat penting. Penguatan keandalan pasokan batubara nasional perlu dipastikan melalui implementasi DMO yang efektif, didukung oleh koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan seperti PLN. Di saat yang sama, penguatan cadangan energi melalui skema pemanfaatan bersama fasilitas penyimpanan milik swasta untuk buffer stock BBM dan gas menjadi langkah strategis dalam menghadapi potensi krisis. Untuk itu, Pemerintah Pusat perlu segera menerbitkan peraturan turunan yang memberikan kepastian teknis dan tata kelola implementasinya.
Bagi NTB, percepatan pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal harus menjadi prioritas, tidak hanya sebagai bagian dari agenda transisi energi, tetapi juga sebagai strategi memperkuat ketahanan energi daerah. Penguatan infrastruktur dan interkoneksi, termasuk proyek supergrid Bali–NTB–NTT, yang telah disepakati oleh para gubernur di kawasan tersebut, menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan fleksibilitas sistem dan memperkuat ketahanan energi regional secara terintegrasi.
Lebih jauh, energi perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar sektor teknis, tetapi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Pada akhirnya, krisis energi global adalah pengingat bahwa ketahanan energi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi oleh kesiapan sistem dalam menghadapi gangguan. Dalam kondisi normal, transisi energi merupakan pilihan yang rasional. Namun dalam kondisi krisis, sistem energi akan kembali bertumpu pada sumber yang paling andal, dan saat ini, itu masih berarti batubara.
Bagi NTB, tantangan utamanya adalah memastikan bahwa ketergantungan jangka pendek terhadap batubara tidak menghambat visi jangka panjang menuju energi bersih. Justru sebaliknya, dinamika ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mempercepat transformasi, dari sekadar ketahanan energi menuju kedaulatan energi yang lebih tangguh dan mandiri di tengah ketidakpastian global.