SRIPOKU.COM, MUARADUA - Suharlan (34), tersangka pembunuhan terhadap Maria Simaremare (38), menyerahkan diri setelah empat hari dalam pelarian.
Korban merupakan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan,
Korban ditemukan tewas di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu pagi, 25 Maret 2026.
Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKU Selatan.
Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Baca juga: Empat Hari Buron, Tersangka Pembunuh Staf Bawaslu OKUS Serahkan Diri ke Polsek Sukarami Palembang
Aparat kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dengan memetakan kemungkinan jalur pelarian tersangka, termasuk ke luar daerah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah taktis dengan menutup berbagai akses transportasi sejak malam kejadian.
“Kami sudah melakukan pengepungan di seluruh akses angkutan umum, baik travel maupun bus dari Palembang dan Baturaja. Termasuk jalur udara, kami cek manifest penumpang dan menempatkan anggota di bandara,” ujarnya saat dihubungi jurnalis Sripoku.com pada Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, hasil pengecekan pada 25 hingga 26 Maret 2026 tidak menemukan nama tersangka dalam daftar penumpang.
Namun, pengawasan tetap diperketat dengan menjalin koordinasi intensif bersama pihak bandara.
Tak hanya itu, aparat juga menempatkan personel di berbagai titik strategis lainnya, termasuk loket bus hingga Pelabuhan Tanjung Api-Api.
“Semua sudah kita blok dan anggota siaga di sana sejak malam 25 Maret 2026. Jadi praktis tidak ada lagi celah bagi pelaku untuk melarikan diri menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Baca juga: Pembunuh Maria Simaremare Staf Bawaslu OKU Selatan Diamankan Usai Serahkan Diri ke Polisi
Upaya pengejaran juga sempat mengarah ke wilayah Kabupaten OKU dan perbatasan Muara Enim.
Polisi bahkan melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian awal pelaku di Kecamatan Muara Jaya.
“Memang benar itu menjadi titik awal pelarian. Tapi saat anggota tiba, pelaku sudah bergerak lebih dulu ke arah Palembang,” katanya.
Pergerakan tersangka kemudian sempat terdeteksi di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada malam hari tanggal 25 Maret.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim gabungan, termasuk Unit Jatanras Polda Sumsel.
“Kami turunkan tim sekitar 16 personel dan langsung melakukan penyisiran di bandara. Namun, pelaku tidak ditemukan,” ungkap Aston.
Selama empat hari, pengejaran terus dilakukan secara intensif dengan pelacakan pergerakan dan komunikasi lintas wilayah.
Polisi juga telah memetakan keterbatasan pelaku, termasuk tidak memiliki kemampuan mengemudi, yang semakin mempersempit opsi pelarian.
Kondisi tersebut akhirnya membuat tersangka kehabisan pilihan. Suharlan kemudian memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kami simpulkan pelaku sudah tidak punya jalan untuk kabur. Semua jalur sudah tertutup. Itu yang kemungkinan besar membuat dia memilih menyerahkan diri,” tegas Aston.
Usai penyerahan diri, tim gabungan langsung menjemput tersangka untuk dibawa kembali ke Muaradua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman penyidik untuk mengungkap motif serta rangkaian lengkap peristiwa pembunuhan tersebut.