Lindungi Anak di Media Sosial, IDAI: PP TUNAS Perlu Dukungan Peran Orang Tua
Acos Abdul Qodir March 29, 2026 08:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS dinilai memerlukan keterlibatan aktif dari lingkup keluarga agar berjalan efektif.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa regulasi ini dirancang bukan untuk mengambil alih fungsi pengawasan keluarga, melainkan sebagai fondasi struktural guna memperkuat peran orang tua dalam menjaga kesehatan mental dan fisik anak.

PP TUNAS Sebagai Fondasi Penguatan Keluarga

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, DR dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp. TKPS(K), menekankan bahwa pembatasan teknologi harus selalu dibarengi dengan pendampingan yang berkualitas.

Menurutnya, aturan ini merupakan instrumen yang memungkinkan orang tua menjalankan perannya dengan lebih terukur.

"Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap menjadi faktor utama. Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan, melainkan bagaimana kebijakan ini menjadi fondasi bagi keluarga untuk berfungsi lebih baik. Fokus utama kita adalah menjaga masa depan anak-anak di tengah tantangan digital," jelas dr. Fitri dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

IDAI menyadari adanya tantangan nyata di lapangan, seperti perbedaan literasi digital dan keterbatasan waktu pengawasan oleh orang tua.

Kondisi tersebut menjadikan kebijakan perlindungan struktural seperti PP TUNAS semakin krusial sebagai jaring pengaman kolektif.

Baca juga: Dokter di Cianjur Meninggal Akibat Suspek Campak, Pakar Usulkan Vaksin Tambahan bagi Nakes

Mengembalikan Keseimbangan Interaksi Nyata

Lebih lanjut, dr. Fitri menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial juga bertujuan untuk memulihkan keseimbangan aktivitas harian anak.

Di era digital, anak-anak dinilai membutuhkan ruang yang cukup untuk berkembang secara fisik dan sosial melalui interaksi langsung.

"Anak-anak butuh waktu untuk bergerak, berinteraksi secara nyata, dan mengembangkan resiliensi—atau kemampuan beradaptasi dan ketangguhan mental. PP TUNAS memberi ruang bagi kita untuk memulihkan keseimbangan tumbuh kembang tersebut," ungkapnya.

IDAI juga menekankan bahwa kehadiran orang tua tetap menjadi faktor yang tidak tergantikan.

Hubungan emosional yang terbuka di dalam rumah tangga sangat penting agar anak tidak menjadikan dunia maya sebagai pelarian utama saat menghadapi masalah.

Kolaborasi Ekosistem Digital Sehat

Sebagai langkah strategis, IDAI mengajak seluruh pihak—mulai dari pemerintah, platform digital, tenaga kesehatan, hingga pendidik—untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang sehat.

Langkah kolaboratif ini dinilai vital agar generasi muda Indonesia dapat tumbuh optimal secara fisik, mental, dan sosial.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya dipandang sebagai soal pembatasan teknologi semata, namun sebagai upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan masa depan anak Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang kian cepat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.