TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa tradisi halalbihalal yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat sekaligus manfaat sosial yang nyata.
Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam agenda Silaturahmi Idulfitri 1447 H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Din Syamsudin, Rektor UTM Jakarta Prof. Agus Suradika, Ketua PDM Jakarta Selatan Dr. Edi Sukardi, serta pengurus dan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jakarta Selatan.
Hidayat yang akrab disapa HNW menyebut tradisi tersebut merupakan salah satu warisan ijtihad dari kalangan Muhammadiyah.
Istilah halalbihalal pertama kali dipopulerkan oleh seorang warga Muhammadiyah bernama Rahmad dari Gombong, Jawa Tengah, yang menuliskannya dalam Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924.
Dalam rubrik khusus tersebut, pembaca difasilitasi untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjalin silaturahmi melalui media massa, dengan menggunakan istilah "Alal Bihalal".
Baca juga: Ketua MPR: RI Bisa Keluar dari BoP, tapi atas Kesepakatan Bersama
Kemudian menjelang Idulfitri pada 1926, majalah yang sama menampilkan iklan dengan istilah yang kini populer, yakni "Halal bil Halal".
"Tradisi yang kita kenal dengan sebutan halalbihalal hari ini tidak lepas dari peran warga Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan," ujar Hidayat.
Hidayat yang juga menjabat sebagai Penasihat PD Muhammadiyah Jakarta Selatan menambahkan bahwa dalam perjalanan sejarahnya, tepatnya pada 1948, istilah halalbihalal kemudian diadopsi dalam konteks kebangsaan.
KH Wahab Hasbullah merespons permintaan Presiden Soekarno yang menginginkan diselenggarakannya sebuah acara yang mampu menarik kehadiran para tokoh bangsa selain menggunakan istilah "silaturahmi".
KH Wahab Hasbullah kemudian mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggunakan istilah halalbihalal guna mempertemukan dan mendamaikan para tokoh bangsa yang saat itu tengah mengalami ketegangan politik.
Presiden Soekarno menerimanya dan sejak saat itu, halalbihalal menjadi tradisi yang berlaku di istana negara serta di Indonesia pada umumnya.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Soroti Penutupan Al-Aqsha, Sebut Idulfitri Tanpa Jemaah Jadi Sejarah Kelam
"Momentum halalbihalal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera kolonialis Belanda. Ini menunjukkan bahwa tradisi keislaman dapat diterima, dilanjutkan, dan berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa serta mempererat ukhuwah di antara para pemimpin dan sesama warga bangsa," jelasnya.
Menurut Hidayat, momentum halalbihalal tahun ini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan global, termasuk agenda besar umat Islam pasca-Ramadhan, yakni ibadah haji.
"Tahun ini, pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah. Semuanya harus berbasiskan prinsip yang halal dan dilakukan dengan cara yang halal, agar tak terjadi lagi kasus menteri agama yang bermasalah dengan KPK," kata Hidayat.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen perbaikan penyelenggaraan haji sejatinya sudah dirintis oleh Muhammadiyah sejak lama. KH Ahmad Dahlan pada 1922 menuntut perbaikan penyelenggaraan haji melalui Ordonansi Haji dan membentuk Bagian Penolong Haji yang langsung diketuai oleh muridnya, KH M. Sudja'.
Selain itu, Hidayat mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum halalbihalal sebagai sarana memperkuat solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan penyelamatan Masjid Al-Aqsa.
Sikap tersebut, menurutnya, juga telah dirintis oleh kader muda Muhammadiyah yang kelak menjadi bapak bangsa dan pahlawan nasional, yakni Abdul Kahar Mudzakkir.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Usulkan Dana Abadi Pesantren Dipisah dari Dana Abadi Pendidikan
Pada 1931, ketika masih berusia 24 tahun, Abdul Kahar Mudzakkir telah dipercaya oleh Mufti Jerusalem As-Sayyid M. Al-Amin Al-Husaini untuk memperjuangkan Palestina dan Masjid Al-Aqsa dalam Konferensi Dunia Islam di Al-Quds, bahkan dipercaya menjadi sekretarisnya.
"Saat ini Palestina, khususnya Gaza dan Tepi Barat, nasibnya bukan makin damai dan makin baik, bahkan kondisinya makin parah. Perdamaian makin jauh saja," ungkap Hidayat.
Kondisi semakin memprihatinkan dengan penutupan Masjid Al-Aqsa oleh militer Israel sejak awal perang. Untuk pertama kalinya sejak pendudukan wilayah Al-Quds pada 1967, salat Tarawih, iktikaf, salat Jumat, dan salat Idulfitri dilarang diselenggarakan di Masjid Al-Aqsa. Penutupan tersebut masih berlangsung hingga 15 April 2026.
Hidayat memperingatkan bahwa tanpa solidaritas global yang kuat dan tekanan lembaga-lembaga internasional yang efektif, penutupan Masjid Al-Aqsa berpotensi menjadi permanen, bahkan masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam itu terancam dirobohkan dan digantikan dengan Solomon Temple sesuai program zionis.
"Karena itu, halalbihalal juga harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas umat Islam terhadap Masjid Al-Aqsa dan dukungan bangsa Indonesia untuk penyelamatan Masjid Al-Aqsa serta kemerdekaan Palestina. Ini melanjutkan apa yang dulu sudah diperjuangkan oleh Prof. Dr. KH Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah yang menjadi anggota BPUPK, Panitia 9, dan kemudian menjadi bapak bangsa dan pahlawan nasional," pungkasnya.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta Keikutsertaan Indonesia di BoP Ditinjau Ulang: Ini Bukan Peace, tapi War