TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Angin perubahan pola kerja mulai berembus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sistem kerja fleksibel, yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH), kini tengah dipersiapkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Benua Etam.
Menanggapi langkah modernisasi birokrasi ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan catatan penting.
Meski mendukung efisiensi, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa fleksibilitas tempat kerja bukan berarti kelonggaran dalam tanggung jawab.
Baca juga: Wacana WFH dan WFA Bagi ASN di Kaltim, Ananda Emira Moeis: Layanan Publik Jangan Sampai Terganggu
Setidaknya, terdapat 2 kekhawatiran utama yang menjadi sorotan tajam legislatif dalam implementasi kebijakan ini:
1. Penurunan Kualitas dan Responsivitas Pelayanan
Kekhawatiran terbesar adalah potensi melambatnya urusan masyarakat.
Ananda Moeis menegaskan bahwa sistem kerja jarak jauh jangan sampai menjadi tameng bagi ASN untuk bersantai atau sulit dihubungi saat dibutuhkan.
Pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas absolut. Apapun sistem kerjanya, masyarakat harus tetap mendapatkan layanan yang maksimal.
"Kehadiran dan responsivitas ASN, terutama di instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, tidak boleh berkurang sedikit pun," tegas Ananda saat ditemui di Rumah Jabatan, Jalan Teuku Umar, Minggu (29/3/2026).
2. Kedisiplinan Individu dan Akuntabilitas Kinerja
Kekhawatiran kedua terletak pada integritas personal masing-masing abdi negara. Tanpa pengawasan fisik di kantor, produktivitas rawan terdistraksi.
Ananda menuntut agar WFA/WFH justru menjadi pemantik kreativitas, bukan penurunan output kerja.
WFA atau WFH itu dibayar dengan hasil kerja yang maksimal, bukan alasan untuk tidak produktif.
Implementasinya nanti akan kami pantau langsung di lapangan.
"Kuncinya ada pada kedisiplinan masing-masing individu untuk tetap kreatif meningkatkan pendapatan daerah," imbuhnya.
Di luar kekhawatiran tersebut, Ananda mengakui adanya sisi cerdas dari kebijakan ini, terutama dalam hal efisiensi.
Pengurangan aktivitas di gedung perkantoran diharapkan mampu menekan penggunaan energi secara signifikan, mulai dari listrik hingga konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah ini dipandang sebagai upaya taktis dalam pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi global.
Namun, efisiensi anggaran ini tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan transformasi mentalitas ASN yang lebih modern dan mandiri. (*)