Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika di Tulungagung, Minggu, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran, termasuk kasus dugaan keracunan makanan dan ketidaksiapan fasilitas.

“Saat ini terdapat 116 dapur SPPG di Tulungagung, namun delapan di antaranya kami suspend sementara karena tidak memenuhi standar,” katanya.

Ia menjelaskan delapan dapur tersebut terdiri atas satu SPPG yang tidak memiliki pengawas gizi, empat SPPG terkait dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta tiga lainnya karena fasilitas yang belum memadai.

Menurut dia, khusus empat dapur yang diduga terkait kasus keracunan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan telah diserahkan ke BGN pusat untuk dianalisis lebih lanjut.

“Hasil uji laboratorium sudah kami kirim ke pusat, namun masih dalam tahap analisis sehingga belum bisa kami sampaikan,” ujar dia.

BGN, lanjutnya, mewajibkan seluruh dapur yang berstatus suspend melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SOP, termasuk perbaikan sarana prasarana sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, BGN juga mengevaluasi kualitas distribusi MBG selama Ramadhan yang sempat dikeluhkan masyarakat.

“Kejadian sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas menu, sarana prasarana, dan sumber daya manusia ke depan,” katanya.

Sebrina menambahkan, pada 2025, BGN fokus pada perluasan jumlah dapur SPPG, sedangkan pada 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.