TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, pemerintah Indonesia menunjukkan inkonsistensi dalam membela Palestina, terutama dalam langkah konkret di tingkat hukum internasional.
Menurut Usman, sikap Indonesia selama ini lebih banyak berhenti pada pernyataan politik tanpa diiringi kebijakan strategis yang nyata.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi) bertajuk "Ketika Solidaritas Diuji: Board of Peace, Investasi Global, dan Konsistensi Sikap Indonesia terhadap Palestina", secara daring pada Minggu (29/3/2026) malam.
“Kalau ditanya bagaimana konsistensi pemerintah Indonesia di dalam masalah Palestina, pembebasan Palestina, kemerdekaan Palestina, rasanya jawabannya sudah jelas bahwa belakangan ini yang terjadi justru inkonsistensi, bukan konsistensi,” kata Usman.
Usman Hamid menjelaskan, Amnesty memandang situasi di Palestina sebagai bentuk pendudukan ilegal oleh Israel.
Pandangan ini sejalan dengan sikap International Court of Justice yang meminta Israel segera menghentikan okupasi ilegal di wilayah Palestina.
Selain itu, Amnesty juga menyoroti dugaan penerapan sistem apartheid oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
“Apartheid adalah sistem politik pemerintahan yang menerapkan diskriminasi dan berbasis rasisme pada orang-orang Palestina dengan menempatkan mereka sebagai warga negara kelas dua,” ucapnya.
Usman juga menyinggung laporan Amnesty terkait dugaan genosida di Gaza yang telah menelan banyak korban.
Dia mendesak International Criminal Court untuk melanjutkan proses hukum terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
“Amnesty mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk melanjutkan proses hukum terhadap Benjamin Netanyahu yang sebenarnya sudah masuk di dalam daftar arrest warrant,” katanya.
Usman menilai inkonsistensi Indonesia tampak dari belum diratifikasinya Statuta Roma sebagai dasar hukum ICC.
“Indonesia tidak mau hingga hari ini meratifikasi statuta pidana internasional atau statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. Padahal itu penting untuk menyeret pelaku kejahatan internasional ke pengadilan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ratifikasi ICC telah menjadi agenda sejak era Presiden B.J. Habibie, dilanjutkan pada masa Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, namun tidak berlanjut di era Joko Widodo.
“Nah sayangnya di era Jokowi terus menghilang. Ini satu inkonsistensi yang sangat serius,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkritik keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP), yang dinilai tidak efektif dan berpotensi melemahkan sistem hukum internasional.
“Kita sudah tahu bahwa board of peace ini tidak lebih dari usaha Donald Trump untuk mensabotase sistem multilateral dan hukum internasional,” ujarnya.
Menurut Usman, kedekatan antara Netanyahu dan Trump semakin memperumit posisi Indonesia dalam forum tersebut.
Usman menegaskan bahwa Indonesia seharusnya mengambil langkah konkret, bukan sekadar menyuarakan dukungan.
Baca juga: Inkonsistensi Indonesia Bela Palestina Disebut Alasan Iran Belum Izinkan Kapal RI Lewat Selat Hormuz
“Indonesia hanya mau bicara mendukung kemerdekaan Palestina tanpa mengambil tindakan yang konkret,” pungkasnya.