TRIBUNNEWSAMKER.COM - Kasus yang menimpa seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial IK di Depok sontak menjadi sorotan publik setelah video dan dugaan penawaran jasa seksual yang melibatkan dirinya viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu reaksi luas dari masyarakat, khususnya karena pelaku merupakan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.
Pihak sekolah dan yayasan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan investigasi internal.
Tak butuh waktu lama, keputusan tegas pun diambil dengan memberhentikan yang bersangkutan dari posisinya sebagai guru.
Langkah ini diambil sebagai bentuk menjaga integritas lembaga pendidikan serta merespons keresahan publik yang semakin meluas.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras terkait etika dan moral yang harus dijunjung tinggi oleh para pendidik.
Di sisi lain, pihak berwenang masih mendalami kebenaran dan kronologi kejadian yang sebenarnya, guna memastikan fakta di balik viralnya kasus tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait.
Baca juga: Dokter Muda di Cianjur Tewas Diduga Campak, RSUD Pagelaran Gerak Cepat Vaksin Seluruh Nakes!
Nasib nahas menimpa IK, seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Sawangan, Kota Depok.
Ia resmi dipecat dari pekerjaannya setelah diduga terlibat dalam aksi penawaran jasa seksual di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok, Enjat Munjiat, membenarkan kabar pemberhentian oknum pendidik tersebut.
Informasi pemecatan ini diterima setelah pihak yayasan sekolah mengambil tindakan tegas.
"Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan," ujar Enjat Munjiat saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026) malam.
Kasus yang menjerat IK kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Kankemenag Kota Depok juga berencana memanggil kepala sekolah tempat IK sebelumnya mengajar untuk menggali keterangan lebih mendalam.
Aksi IK sebelumnya mendadak viral setelah rekaman video amatir beredar luas di jagat maya.
Dalam video tersebut, IK yang mengenakan baju kuning terlihat diamankan oleh warga di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (26/3/2026) malam.
IK diduga nekat menawarkan layanan seksual secara terang-terangan melalui secarik kertas yang berisi daftar tarif.
Mirisnya, tarif yang ditawarkan bervariasi tergantung kategori usia pelanggan.
Mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa, dengan kisaran harga Rp 20.000 hingga Rp 100.000.
Saat kejadian, warga yang geram langsung membawa IK ke salah satu rumah warga untuk diinterogasi.
Setelah dimintai keterangan, oknum guru tersebut diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dilepaskan.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)