TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri menyebut sebanyak 35 kendaraan sumbu tiga yang ditindak pada hari terakhir pelarangan operasional pada masa mudik lebaran atau tepatnya pada Minggu (29/3/2026).
Penindakan itu dilakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menggunakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi kepada pengemudi nakal.
"Data pelanggaran dari drone langsung divalidasi sistem ETLE Nasional," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Agus menekankan pentingnya pengawasan udara lewat ETLE Drone Patrol Presisi agar pelaksanaan pengamanan mudik lebaran bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri, kami pastikan sisa pemudik ini tetap terlayani dengan baik hingga masa KRYD berakhir hari ini," tuturnya.
Baca juga: Fakta Kebakaran Truk Pengangkut Gas di Sukabumi, Sopir Selamat hingga Ada Warga Terdampak
Di sisi lain, kamera ETLE Drone Patrol Presisi juga bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi arus lalu lintas pada masa puncak arus balik yang terpantau lancar.
Ia menambahkan, meski Operasi Ketupat telah berakhir Kamis lalu, kehadiran personel dan teknologi drone di Km 29 hingga hari terakhir masa KRYD ini adalah komitmen Polri untuk menutup masa mudik dengan tagline 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia'.
Untuk informasi, Pembatasan truk sumbu tiga atau lebih diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Di dalamnya berisi tentang operasional kendaraan truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran.
Hal ini sesuai dengan SKB antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan aturan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kendaraan yang dilarang meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta pengangkut hasil galian dan bahan bangunan.