Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUBPALU.COM, PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengkritik maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi masyarakat.
Menurut Safri, menjamurnya pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Parimo merupakan bukti lemahnya pengawasan.
Namun, ia menegaskan persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat setempat.
“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” tegasnya kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Safri menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai alarm keras bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa lagi ditoleransi.
Meski demikian, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang.
“Penegakan hukum tetap harus tegas. Tapi kalau tidak dibarengi alternatif mata pencaharian, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” ujar Ketua Fraksi PKB itu.
Ia pun mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan dinilai dapat menjadi solusi jika dikelola secara serius dan didukung kebijakan yang tepat.
Baca juga: Jelang Haul Guru Tua ke-58, PKB Sulteng Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu
“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.
Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif, terbatas, dan dengan tata kelola yang ketat.
Menurutnya, legalisasi hanya dapat menjadi solusi jika mampu mengendalikan dampak lingkungan serta menjamin keselamatan pekerja.
“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Safri menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dan lingkungan tetap terjaga. Itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan berkelanjutan, bukan solusi sesaat,” ujarnya.
Di sisi lain, Safri juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parimo. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme brutal yang mencederai demokrasi.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas, dan menangkap pelaku tanpa kompromi.
Baca juga: Sulteng Expo Nambaso 2026 Resmi Dimulai 13 April di Jojokodi Convention Center
Menurutnya, pembiaran terhadap teror akan menciptakan ketakutan sistematis di tengah masyarakat.
“Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Ini harus dihentikan sekarang juga. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Safri menegaskan, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warga.
"Tidak boleh ada satu pun warga yang diancam hanya karena memperjuangkan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat," pungkasnya. (*)