Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Rumah milik Jufri Yusuf, warga Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) habis dijarah maling di Gampong Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada tanggal 17 hingga 27 Maret 2026 lalu, saat anak korban Hilwah Sausan Juflizar mudik lebaran ke Kabupaten Abdya.
Kasus tersebut, sudah dilaporkan ke Polsek Darussalam, pada tanggal 28 Maret 2026.
"Kejadiannya kami perkirakan pada tanggal 17 hingga 27 Maret 2026, saat anak saya mudik lebaran ke Abdya," kata Jufri Yusuf, kepada Serambinews.com di Blangpidie, Senin (30/3/2026).
Kejadian itu, sebut Jufri, baru diketahui setelah anaknya kembali ke Aceh Besar, pada 28 Maret 2026.
Baca juga: Lebih dari 50.000 Tentara AS Dikerahkan ke Timur Tengah, Trump Siap Invasi Darat ke Iran
"Waktu anak saya membuka pintu rumah, terlihat rumah berantakan, lalu dia keluar menjerit memanggil sopir mobil yang mengantarnya," jelas Jufri.
Setelah diperiksa, kata Jufri, banyak isi rumah yang telah dijarah maling.
"Bahkan dua rumah tetangga saya juga ikut kemalingan," ucapnya.
Atas kejadian itu, ucap Jufri, ia kehilangan banyak barang, mulai dari satu sepeda motor Beat, satu unit mesin cuci, satu unit kulkas, dua unit spring bed, satu kompor gas beserta tabung gas, satu unit laptop, tiga lembar daun pintu kamar, satu unit mesin pompa air, satu unit mesin doorsmeer mini, 4 lembar ambal, satu koper baju, dan satu unit jam tangan.
Selain itu, sebutnya, maling juga menjarah piring, gelas, sendok, dan hanger baju.
"Kasus ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian. Kita berharap kasus ini segera terungkap, agar tidak ada lagi korban lainnya," harap Jufri. (*)
Baca juga: Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan
Baca juga: Stok LPG di Sabang Tetap Aman Selama Libur Lebaran Meski Permintaan Meningkat