TRIBUNPEKANBARU.COM - Pakar telematika Roy Suryo, yang juga menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 Joko Widodo, menyatakan tetap berkomitmen membuktikan bahwa ijazah tersebut tidak asli.
Sikap ini ia pertahankan meski beberapa pihak yang sebelumnya berada dalam satu barisan kini memilih mengambil langkah berbeda.
Salah satunya adalah Rismon Sianipar yang memutuskan menempuh jalur restorative justice. Ia bahkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi serta mengakui kekeliruan dalam penelitiannya terkait ijazah tersebut.
Meski begitu, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas kasus yang menjerat Rismon.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Rismon termasuk dalam kelompok tersangka klaster kedua bersama Tifauzia Tyassuma.
Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini dan telah dikabulkan. Namun, berbeda dengan Rismon, Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi demi RJ tersebut.
Eggi dan Damai merupakan tersangka klaster pertama bersama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Meskipun banyak diterpa isu-isu miring, Roy tetap konsisten berjuang membuktikan ijazah Jokowi itu palsu, bersama Dokter Tifa.
Isu-isu yang dimaksud itu seperti narasi dana Rp50 miliar yang dinilai tidak memiliki bukti dan sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.
Baca juga: Serba-serbi Sidang Abdul Wahid Hari Ini: Ibu-ibu Berjilbab Hijau hingga Zikir di Ruang Sidang
Baca juga: Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon, 2 Lainnya Alami Luka-luka
Bahkan, hingga menyeret sejumlah nama tokoh nasional seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD.
"Kami tetap melakukan sesuai dengan koridor hukum yang lurus ya. Kami tidak mempedulikan hoa atau isu-isu murahan, sekali lagi saya katakan isu murahan yang ada sekeliling. Kami tetap fokus kepada bagaimana kita membuktikan ijazah ini 99,9 persen palsu," tegas Roy Suryo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2026).
"Kalau misalnya teman-teman tanya, 'Mas fokus kok harus ke MK, harus ke KIP, harus ke Citizen Lawsuit?', lah itu justru fokusnya di situ. Semuanya itu polanya adalah tentang ijazah ini, bukan untuk dibelokkan ke isu-isu yang murahan," tambahnya.
Roy juga menegaskan bahwa isu-isu murahan seperti itu tidak akan dia gubris.
"Jangan harap kami akan melayani isu-isu receh ini, enggak perlu, kita meresponnya cukup dengan statement saja karena mereka hanya menyampaikan ini," ucapnya.
"Kalau mereka menantang mana kok tidak dilaporkan, enggak, kita justru melaporkan yang ini (menunjukkan ijazah Jokowi), kita serius kembali ke gawangnya, membuktikan ijazah Joko Widodo 99,9 persen palsu, itu sudah clear," kata Roy Suryo.
Dalam podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026) malam, Roy secara terang-terangan menyebut adanya pola “adu domba” yang dilakukan dengan berbagai cara untuk memecah belah kubunya.
Salah satunya adalah melalui penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Dokter Tifa yang sebelumnya sempat disebut-sebut menghilang dan diduga akan mengikuti jejak Rismon mengajukan RJ.
Roy mengatakan bahwa pesan tersebut sengaja dibuat menyerupai komunikasi asli, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, terdapat banyak kejanggalan.
“Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya.
Roy pun menilai, pola tersebut sengaja dirancang untuk membangun narasi bahwa dr Tifa mulai goyah atau menyerah.
“Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya.
Roy juga menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam memperkuat dan menyebarkan narasi tersebut.
Ia menilai kelompok ini bekerja dengan pola seragam, yakni mengamplifikasi isu yang belum terverifikasi, menggunakan framing bombastis, dan menyerang secara serempak di berbagai platform.
“Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujar Roy.
Menurutnya, pola ini bukan terjadi sekali, melainkan berulang dan terstruktur.
Selain itu, Roy juga menyoroti kemunculan isu lain, yakni tudingan adanya dana Rp50 miliar yang disebut terkait polemik tersebut.
Ia menilai narasi itu sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan mengalihkan fokus dari isu utama. Roy pun mengecam keras karena narasi tersebut menyeret nama sejumlah tokoh nasional.
Di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD.
Roy menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan memastikan tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut.
“Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya.
“Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya.
Roy menilai, pola penyebaran isu ini memiliki karakter yang sama, yaitu muncul menjelang momentum tertentu (seperti sebelum Lebaran), menyebar lebih dulu di media sosial, menggunakan akun-akun dengan pola serupa, dan mengaitkan nama besar untuk legitimasi.
“Ini pola lama yang diulang. Tujuannya jelas, menggiring opini dan memecah fokus,” katanya.