Pemkab Belitung Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Penerapan WFH
Ardhina Trisila Sakti March 30, 2026 03:20 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Rizaldi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH).

Namun, Pemda mulai menyiapkan draft surat menyusul rencana kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

“Kita memang masih menunggu kebijakan dari pusat, karena secara resmi kita belum menerima. Tapi kita sudah menyiapkan draft surat edaran terkait WFH tersebut,” ujar Rizaldi pada Senin (30/3/2026). 

Menurutnya, kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, terutama dalam mengantisipasi potensi krisis energi.

Tak hanya penghematan BBM, jika WFH diterapkan, maka penggunaaan listrik di kantor OPD juga otomatis berkurang.

Meskipun demikian, Rizaldi menegaskan penerapan WFH nantinya tidak akan mengurangi kinerja ASN, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun nanti diberlakukan, misalnya satu hari dalam seminggu, kinerja dan pelayanan tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Terkait hari pelaksanaan, Rizaldi mengungkapkan masih terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.

Awalnya, Jumat sempat menjadi pilihan, namun dinilai kurang efektif, karena sering dianggap mendekati libur. 

Sehingga pemda cenderung mempertimbangkan penerapan WFH di hari Rabu. 

"Tapi keputusan final masih menunggu persetujuan Bupati Belitung serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya. 

Skema Khusus untuk Pelayanan Publik

Rizaldi menjelaskan, penerapan WFH akan disesuaikan dengan karakter masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Untuk OPD yang sudah memiliki sistem layanan digital, kebijakan ini dinilai tidak akan menjadi kendala berarti.

Tapi yang harus diperhatikan, OPD yang mengharuskan pelayanan tatap muka kepada masyarakat. 

“Kalau yang pelayanannya bisa dilakukan secara online, tentu lebih fleksibel. Tapi untuk yang harus tatap muka atau layanan 24 jam seperti rumah sakit, itu akan ada pengaturan khusus,” jelasnya.

Ia memastikan, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Menurutnya Bupati Belitung telah melakukan penilaian yang satu diantaranya waktu pelaksanaan sidak di hari pertama kerja pasca libur lebaran. 

“Makanya sidak kemarin dilakukan di OPD yang ada pelayanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat butuh pelayanan tapi kosong. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.