SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketahanan keluarga di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menghadapi tantangan serius.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (30/3/2026), tercatat sebanyak 12.058 kasus perceraian terjadi di 17 kabupaten/kota di Bumi Sriwijaya.
Ironisnya, mayoritas perpisahan tersebut bukan dipicu oleh faktor ekonomi semata, melainkan oleh dinamika hubungan yang tidak harmonis.
Sebanyak 9.604 kasus atau sekitar 80 persen dari total perceraian di Sumsel disebabkan oleh faktor perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.
Baca juga: Palembang vs Bandar Lampung, Adu Biaya Hidup Murah, Kota Pempek Rogok Kocek Lebih Dalam
Berikut adalah tiga daerah dengan angka perceraian tertinggi di Sumatera Selatan, dikutip dari BPS Senin (30/3/2026).
Kota Palembang menjadi daerah terbanyak kasus perceraian di Sumsel.
Kasus perceraian di Sumsel mencapai 2.559 kasus.
Dari jumlah tersebut sebanyak 2.162 kasus perceraian disebabkan oleh faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Kabupaten kedua dengan kasus perceraian terbanyak di Sumsel yakni Ogan Komering Ilir (OKI).
Kasus perceraian di OKI mencapai 1.051 kasus.
Dari jumlah tersebut kasus perceraian terbanyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 893 kasus.
Banyuasin berada di posisi ketiga kasus perceraian terbanyak di Sumsel.
Kasus perceraian di Banyuasin mencapai 1.011 kasus.
Dari jumlah tersebut sebanyak 694 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus