Pemkot Bekasi Minimalisir Penggunaan Ruangan Guna Hemat Energi 
Joseph Wesly March 30, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan hal itu, Tri mengatakan pihaknya menerapkan langkah penghematan di dalam gedung perkantoran.

Penghematan itu yakni dengan membatasi penggunaan ruangan.

Contohnya, beberapa dinas hanya akan mengaktifkan satu lantai kantor, sementara lantai lainnya dimatikan untuk menghemat listrik.

"Contoh misalnya kayak BMSDA, dia ada dua lantai, lantai yang satu harus mati, semua nanti kumpulnya di lantai yang ada nyalanya," kata Tri saat ditemui di kawasan gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (30/3/2026).

Tidak hanya itu, Tri memaparkan hal serupa juga diterapkan di Dinas Kesehatan (Dinkes), para Kepala Bidang (Kabid) tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang rapat.

Terkait dasar kebijakan, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menyebut penerapan WFH ini tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat.

"Iya, pasti kita menentukan aturan dari pusat. Sampai hari ini kan juga belum ada edaran secara resmi, tapi tentu kami melakukan pengkajian," paparnya.

Selain itu, Tri menjelaskan pihaknya juga memberikan imbauan kepada ASN terkait penggunaan transportasi.

Imbauannya itu melalui penggunaan sepeda atau kendaraan listrik.

"Ada imbauan, jadi nanti kalau Rabu itu memang Work From Home (WFH), untuk Jumat itu imbauan. Jadi mereka bisa pakai sepeda, atau bisa pakai kendaraan, tapi kalau dia mau pakai ya pakai yang listrik atau hybrid," jelasnya.

Kemudian, Tri menuturkan langkah efisiensi juga dengan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu.

Alasan pemilihan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH, yakni untuk meminimalisir gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh, melainkan dibagi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sektor pelayanan publik tetap berjalan meski dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Sementara itu, untuk pekerjaan yang bersifat administratif, seluruh pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah.

"Ya nanti kami coba, untuk pelayanan publik kami juga istirahatkan di 50 persen, seperti misalnya Distaru, ya hal-hal yang bentuknya pelayanan itu kami turunkan sampai 50 persen," tuturnya.

Meski demikian, Tri menyampaikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal tanpa pengurangan.

Sektor vital seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinkes, Puskesmas, petugas pengangkut sampah, hingga petugas pematusan tetap bekerja penuh.

"100 persen itu adalah untuk yang betul-betul pelayanan yang pada umum, seperti misalnya Dishub, Puskesmas, kemudian pengangkut sampah, pematusan yang membersihin selokan," ucapnya. (M37)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.