Pelaku dan Korban Penganiayaan di Papalang Mamuju Damai di Kantor Polisi
Nurhadi Hasbi March 30, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kalukku, Kabupaten Mamuju, berakhir damai setelah dimediasi polisi.

Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, Senin (30/3/2026).

Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Bonda, Kecamatan Papalang.

Baca juga: Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Online di Mamuju, PO Bus Kembalikan Kerugian Rp10,5 Juta

Baca juga: Gubernur Sulbar Imbau Warga Hemat BBM, Terapkan WFH ASN Antisipasi Dampak Konflik Global

Kejadian berlangsung pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Korban bernama Saldi saat itu sedang menonton hiburan elekton.

Tiba-tiba, pelaku Arsan datang dan melakukan penganiayaan.

Pelaku menjambak rambut korban dan memukul wajah korban sekitar 10 kali.

Akibatnya, mulut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Motif kejadian diduga karena kesalahpahaman.

Pelaku tersinggung karena korban sebelumnya melukai hewan ternaknya.

Peristiwa itu terjadi setelah sepeda motor korban ditabrak sapi milik pelaku.

Mediasi di Kantor Polisi

Melalui upaya problem solving, kedua pihak sepakat berdamai.

Pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.

Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pelaku akan menjaga hewan ternaknya agar tidak merugikan warga.

Korban menerima permohonan maaf tersebut dengan itikad baik.

Korban juga sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kapolsek menyebut, mediasi ini menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polsek Kalukku terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

Polisi juga mengimbau warga mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Masyarakat diminta menghindari tindakan main hakim sendiri.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.