Bocoran Hasil Autopsi Jasad Napi Lapas Banyuasin, Ada Luka di Badan
Refly Permana March 30, 2026 04:45 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim dokter forensik telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Sandi.

Napi Lapas Kelas II Serong Banyuasin itu meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Lapas Narkoba Kelas II Serong, Banyuasin, pada 10 Maret 2026.

Kabar duka tersebut mengejutkan keluarga, terlebih informasi kematian disebut tidak disampaikan langsung oleh pihak lapas.

Menurut kuasa hukum, keluarga justru pertama kali mengetahui kabar meninggalnya Sandi dari sesama warga binaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga yang berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait penyebab kematian almarhum.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Proses Pembongkaran Makam Napi Lapas Banyuasin Ungkapkanlah Ya Allah

Proses ekshumasi dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di TPU Al-Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang.

Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan, Indra Nasution, mengatakan, autopsi yang dilakukan meliputi pemeriksaan luar dan dalam.

"Pada pemeriksaan ini karena jenazah sudah alami pembusukan lanjut, kami harus lebih teliti lagi untuk melihat apakah ada luka atau tanda lainnya," kata dokter Indra, Senin (30/3/2026).

Ia belum menjelaskan hasil secara detail dari autopsi, karena secara resmi keterangan medis akan keluar sekitar dua minggu setelah sampel diserahkan.

"Kalau dilihat hanya di kepala tidak ada luka, adanya di badan. Untuk jelasnya tunggu hasilnya dua minggu lagi dari pemeriksaan PA (Patologi Anatomi), ada sampel yang sudah kami ambil," jelasnya.

Sementara, penasihat hukum keluarga korban, Anto Astari SH, mengatakan autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga.

Baca juga: Breaking News : Makam Napi Lapas Banyuasin Asal Palembang Dibongkar, Penyebab Kematian Masih Misteri

Sebab sebelumnya proses tersebut tertunda karena ada penolakan dari salah satu keluarga.

"Atas permintaan keluarga. Sempat tertunda karena dari salah satu keluarga menolak. Demi mendapatkan bukti akhirnya keluarga mengizinkan autopsi hari ini," kata Anto.

Keluarga menduga terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan berharap hasil autopsi bisa memperkuat dugaan tersebut.

"Kami harapkan hasil autopsi ini bisa menguatkan adanya bukti kekerasan sebagai penyebab kematian," katanya.

Keluarga Lapor ke Polisi

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan, ketika dikonfirmasi, membenarkan bila sudah ada laporan dari keluarga korban melalui kuasa hukum mereka ke Polsek Talang Kelapa.

"Sekarang masih penyelidikan. Anggota masih menyelidiki di lapangan apakah ada pidana atau tidak," katanya, Jumat (13/3/2026).

Lanjutnya, nanti setelah dilakukan penyelidikan, baru bisa diketahui secara pasti penyebab kematian korban apakah ada unsur pidana atau tidak. 

Karena, sejauh ini kasus yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas Ii Banyuasin masih berproses.

"Nanti kalau ada perkembangan diberi tahu. Sekarang masih penyelidikan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.