Pertemuan Pemuda dan Kapolres Usai Unras di Mapolres Toraja Utara Hasilkan 4 Kesepakatan
Imam Wahyudi March 30, 2026 04:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Selamatkan Toraja (APST) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Toraja Utara, Senin (30/3/2026).

Aksi tersebut bentuk protes terhadap maraknya praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas di Toraja Utara yang semakin meresahkan masyarakat.

Aksi ini diikuti berbagai organisasi kepemudaan (OKP), di antaranya PPGT, KNPI, GMKI, GAMKI, SAPMA PP, Barisan Pemuda Adat Nusantara, hingga sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan lainnya.

Mereka membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian bertindak tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.

Dalam pertemuan dengan Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto A.W, di sela aksi, koordinator lapangan unjuk rasa, Alfrianto Paerunan Tikurapa’, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kepolisian dalam memberantas penyakit sosial di Toraja Utara. 

“Kami siap bersinergi untuk membantu Polres dalam memerangi narkoba, judi, dan pergaulan bebas,” ujarnya.

Sementara Ketua PP PPGT, Malvin, berharap aksi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Sekretaris KNPI Toraja Utara, Alfalima Tangdilian, meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik judi dan narkoba harus diusut secara transparan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto A.W., mengapresiasi aspirasi para pemuda.

Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting bagi kepolisian dalam menangani persoalan sosial.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dan kontrol sosial dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk jika terdapat oknum anggota yang terlibat.

“Kami akan menerapkan kode etik dan disiplin secara tegas,” tegasnya.

Pertemuan kemudian menghasilkan empat kesepakatan bersama. Yaitu;

1. Ganyang Penyakit Sosial: Berkomitmen memerangi narkoba, judi, dan seks bebas secara konsisten.

2. Tanpa Toleransi Judi Adat: Tegas, tidak memberi ruang bagi praktik judi yang berlindung di balik kedok adat dan budaya.

3. Sanksi Internal: Menindak tegas anggota polisi yang terindikasi melegitimasi atau membekingi mafia judi.

4. Sinergi Lintas Tokoh: Membangun kolaborasi terukur dengan tokoh agama, adat, dan pemuda sesuai UU Kepolisian.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.