TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH).
Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH.
"Kami akan terapkan, ini lagi menunggu aturan serta regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina," katanya kepada Tribunmanado Senin (30/3/2026).
Sebut dia, arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus akan jadi salah satu dasar Pemkot Manado melaksanakan WFH.
Baca juga: Jadwal WFH PNS dan PPPK Pemprov Sulut yang Berlaku Mulai Pekan Ini
Disamping regulasi teknis penerapan WFH secara menyeluruh oleh instansi pembina dalam hal ini pemerintah pusat.
Sebut dia, skema yang dirancang adalah ASN WFH namun tetap produktif.
"Mereka tetap melaksankan tugas penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan publik tetap berlangsung pada saat penerapan WFH," katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur YSK menyampaikan bahwa sistem WFH akan diberlakukan selama dua hari dalam sepekan.
Meski begitu, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dengan mewajibkan sebagian ASN tetap berkantor.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan, skema tersebut diatur dengan proporsi kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.
“Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung program penghematan energi nasional di tengah situasi global yang dinamis, terutama terkait penggunaan bahan bakar minyak dan listrik.
Gubernur YSK pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dalam penggunaan energi di lingkungan kantor.
“Kita laksanakan perintah pusat untuk penghematan energi. Matikan lampu dan listrik jika sudah tidak digunakan,” katanya. (Art)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini