Bupati Solok Selatan Khairunas Teken MoU dengan Kemenkum RI, Perkuat Akses Keadilan hingga Nagari
Rahmadi March 30, 2026 05:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan semakin menunjukkan taringnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Langkah konkret ini dibuktikan oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, dengan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Prosesi penandatanganan tersebut dihelat dengan khidmat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat pada Senin (30/3/2026). 

Momentum ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Khairunas hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya se-Sumatera Barat yang juga berkomitmen memperkuat sinergi hukum di wilayah masing-masing. Namun, Solok Selatan tampak lebih ambisius dalam menargetkan layanan hingga ke pelosok.

Baca juga: Perumda AM Padang Siagakan 227 Personel saat Lebaran, Pemko Minta Layanan Air Terus Ditingkatkan

Dalam keterangannya, Khairunas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas atau seremoni belaka. Baginya, ini adalah janji pemerintah kepada rakyat.

"MoU ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata kami untuk memastikan masyarakat Solok Selatan mendapatkan akses hukum yang adil, mudah, dan merata," tegas Khairunas seusai acara.

Fokus utama dari kerja sama ini adalah memperkuat fondasi layanan hukum agar lebih terstruktur dan profesional. Ia ingin memastikan tidak ada lagi warga yang merasa terabaikan saat berhadapan dengan masalah hukum.

Salah satu terobosan yang terus didorong adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap nagari. Dengan adanya pos ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk mencari keadilan.

Khairunas menambahkan, keberadaan Posbankum nantinya akan memiliki fungsi ganda. Selain menangani kasus yang sedang berjalan, pos ini akan menjadi garda terdepan dalam edukasi masyarakat.

Baca juga: LKAAM Sumbar Siapkan Sanksi Pidana Adat, Tindak Pria Bergaya Wanita dan Hiburan Erotis Orgen Tunggal

"Kami ingin masyarakat tidak hanya datang ketika sudah terjerat masalah, tetapi juga memahami aturan hukum sejak dini," kata orang nomor satu di Solok Selatan tersebut.

Menurutnya, edukasi hukum yang masif akan menjadi kunci utama dalam menekan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Kehidupan yang harmonis adalah tujuan akhir dari kesadaran hukum yang tinggi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perangkat nagari akan dijadikan ujung tombak dalam implementasi kebijakan ini. Perangkat nagari dinilai paling memahami kondisi sosial di lingkungannya masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan dukungan penuh agar setiap nagari benar-benar memiliki akses layanan bantuan hukum yang mumpuni.

"Ini adalah bagian dari upaya kami membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan terlindungi secara konstitusional," tambahnya dengan optimis.

Dengan adanya payung hukum melalui MoU ini, diharapkan kerja sama antara pusat dan daerah dalam hal bantuan hukum dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat kecil di Solok Selatan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.