TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana Pemko Pekanbaru mengeksekusi kabel fiber optik (FO), bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pasca Lebaran ini, didukung penuh kalangan DPRD Pekanbaru.
Bahkan legislator menyebutkan, penertiban tersebut jangan ditunda lagi.
Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menandatangani MoU terkait penertiban kabel fiber optik (FO), bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), beberapa hari lalu.
Langkah selanjutnya dalam waktu dekat, pelaksanaan penanaman kabel bawah tanah. Tiga lokasi tahap awal dilakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima dan Jalan Lobak.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE mengatakan, langkah yang dilakukan Pemko bersama APJII itu, harus didukung semua pihak.
"Sekarang sudah sangat semrawut kabel FO hampir di semua jalan di kota. Kita harapkan, ini jangan hanya sekadar wacana saja. Segera action," harap Syafri Syarif kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/3/2026).
Disampaikan, penertiban dan penanaman kabel FO bawah tanah ini, jangan hanya berhenti di tiga lokasi tersebut.
Tapi di tapi titik lainnya, yang kesemrawutannya juga parah, harus ditertibkan dan ditanam di bawah tanah.
"Pastinya semua titik penanaman bawah tanah. Tentu dibuat pemetaannya. Intinya, harus berkelanjutan lah," terang Politisi Golkar ini lagi.
Baca juga: Tambah Libur Usai Lebaran, ASN Pemko Pekanbaru Siap Siap Kena Sanksi Tegas
Diakuinya, sistem kabel bawah tanah, selain meningkatkan estetika kota, juga bjsa meningkatkan keamanan, plus mengurangi potensi gangguan jaringan akibat cuaca maupun faktor lainnya.
"Itu tadi, kita sangat setuju seluruh kabel FO di Kota Pekanbaru ini, sudah ditanam di bawah tanah. Kita harapkan terus berlanjut di semua titik," sebutnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu awal Maret lalu menjelaskan, satu poin dalam MoU kemarin yakni, dalam waktu dekat kita bersama APJII melakukan penertiban terhadap kabel FO.
Penertiban tersebut bukan hanya mencegah kabel semrawut yang membahayakan warga, tapi membuat pemasangan kabel lebih tertata dengan baik.
"Psstinya penertiban nanti, tidak akan merugikan para pengguna layanan internet yang ada selama ini," akunya.
Agung menegaskan, Pemko menyerahkan proses penertiban kabel FO yang semrawut kepada penyedia layanan internet. Mereka bisa menata sendiri dengan sejumlah ketentuan.
"Kalau tempat menanam kabelnya sewa, ya mereka sewa, kalau bisa buat sendiri ya buat sendiri," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).