TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak TNI untuk mendalami terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan prajuritnya.
Hal itu dikatakan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian usai menerima pihak Polda Metro Jaya dalam rangka menggali informasi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” kata Saurlin kepada wartawan.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan waktu untuk pemanggilan terhadap pihak institusi TNI tersebut.
Ia hanya mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Di samping itu, Saurlin mengatakan pihainya juga bakal memeriksa ahli serta saksi korban dalam rangka melengkapi proses pemantauan kasus ini.
“Kita belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang,” ujarnya.
Dalam hal ini, pemeriksaan pihak polisi yang dilakukan hari ini yakni diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan jajarannya.
Iman dicecar kurang lebih sebanyak 15 pertanyaan oleh Komnas HAM selama tiga jam lamanya.
Baca juga: Komnas HAM soal Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus: Polda Metro Sebut Orang yang Sama
Sebelumnya, Kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK.
Sementara itu, dari versi TNI, sebanyak empat prajuritnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.
Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Komnas HAM Cecar Dirreskrimum Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras ke Aktivis HAM
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.