2 Bersaudara ODGJ Terlibat Cekcok di Jalan Macan Kendari, Adik Aniaya Kakak hingga Bersimbah Darah
Sitti Nurmalasari March 30, 2026 08:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Insiden penganiayan melibatkan dua saudara kandung yang diduga sama-sama mengidap gangguan jiwa terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tepatnya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Senin (30/3/2026) siang. 

Karena kejadian ini, satu orang harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka serius.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.20 Wita ini, menimpa AH (61), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bulog.

AH diduga dianiaya oleh adik kandungnya, HHH (53), di kediaman mereka yang terletak di Lorong Macan.

Baca juga: Rumah Singgah di Kendari Sulawesi Tenggara Segera Difungsikan, Ada Asrama hingga Ruangan Khusus ODGJ

Kepanikan warga bermula saat AH terlihat keluar dari rumahnya dalam kondisi bersimbah darah.

Dalam keadaan luka parah, korban sempat berupaya mencari moda transportasi ojek di pinggir jalan untuk menuju rumah sakit. 

Melihat kondisi kritis tersebut, warga segera menghentikan mobil yang melintas dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna Kendari.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Inspektur Polisi Satu atau Iptu Busran, mengonfirmasi saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.35 Wita, ceceran darah ditemukan di berbagai sudut lantai rumah.

HHH ditemukan di dalam rumah tanpa perlawanan dengan kondisi tangan yang masih berlumuran darah.

Baca juga: Anak ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Kabawo Muna Sulawesi Tenggara, Pernah 3 Kali Dirawat di RSJ Kendari

"Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya kakaknya," ujar Iptu Busran saat dikonfirmasi di Kendari, Senin sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para tetangga, baik korban maupun pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selama ini, keduanya tinggal berdua dan kerap terlibat perselisihan tanpa pemicu yang jelas, baik antarsaudara maupun dengan warga sekitar.

Iptu Busran menjelaskan bahwa faktor kondisi kejiwaan menjadi latar belakang kuat terjadinya insiden ini.

Keterangan dari saksi di lingkungan setempat menyebutkan bahwa kedua saudara ini memang sudah lama mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Polisi Temukan Parang yang Dipakai Pria ODGJ Habisi Nyawa Ibunya hingga Lukai Tetangga di Muna

"Mereka sering bertengkar secara internal dan terkadang berselisih paham dengan warga sekitar," ujar Iptu Busran.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, AH mengalami luka robek serius pada bagian leher, tangan kiri, serta siku kiri.

Meski mengalami pendarahan hebat, polisi memastikan korban saat ini dalam kondisi sadar dan tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RS Santa Anna.

Terkait kelanjutan kasus ini, pihak Kepolisian Sektor Kemaraya masih melakukan pendalaman.

Mengingat status pelaku sebagai ODGJ, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan hukum atau rujukan medis ke RS Jiwa.

Baca juga: Breaking News Pria Paruh Baya Bersimbah Darah Keluar dari Jalan Macan Kendari, Leher dan Tangan Luka

Markas Polsek Kemaraya berada di Jalan Dr Muh Hatta No 86, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.