BBM Naik Per 1 April 2026 Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB, Ini Alasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia!
Anak Agung Seri Kusniarti March 30, 2026 10:37 PM

TRIBUN-BALI.COM - Perang Timur Tengah makin memanas, mengakibatkan penyaluran bahan bakar minyak alias BBM terhambat ke berbagai negara. Khususnya setelah Selat Hormuz ditutup.

Negara-negara di Asia juga terdampak, akibat perang dingin yang pecah karena Israel Vs Iran dan Amerika ikut campur sejak beberapa waktu lalu.  

Beberapa negara seperti Filipina sudah menyebutkan darurat energi, sementara Malaysia menaikkan harga BBM. Lalu bagaimana Indonesia? 

Baca juga: DARURAT Energi Dampak Perang Timur Tengah, Harga BBM Malaysia Naik per 1 April, Bagaimana Indonesia?

Baca juga: WARGA Bali Harap Harga BBM Tak Naik! Waspada Krisis Dampak Perang Timur Tengah, Ini Kata Pertamina

Dikutip SERAMBINEWS.COM,  Pemerintah Indonesia kemungkinan bakal melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. 

Masyarakat diimbau bersiap menunggu informasi terbaru, terkait penyesuaian harga BBM yang akan diumumkan pada awal April 2026 mendatang.

Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Indonesia umumnya dilakukan setiap tanggal 1. Masyarakat diminta memantau laman resmi Pertamina (Di sini) untuk mengetahui harga BBM di masing-masing wilayah.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan.

Ketidakpastian tersebut dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak dunia, termasuk konflik Perang Timur Tengah, yang mengakibatkan Selat Hormuz yang merupakan jalur utama perdagangan minyak global, menjadi titik panas.

Ketegangan di kawasan tersebut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di dalam negeri.

Selain itu, penyesuaian harga BBM juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

Seperti diketahui, pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan.

Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk jenis Solar non-subsidi, harga Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Ekonom: Harga BBM Naik Cukup Logis

Kenaikan harga minyak mentah global yang telah melampaui 100 dolar AS per barel, mulai berdampak pada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di dalam negeri. 

Kondisi ini dinilai sebagai efek yang tak terhindarkan dari memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait meningkatnya tensi antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi di Indonesia memang mengacu pada dinamika pasar internasional.

Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, serta indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan utama.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media, Senin (30/3/2026), dilansir dari WartaKota.

Wisnu pun menjelaskan, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10 persen.“Kenaikan BBM non subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.

Wisnu menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen yang juga menentukan harga komoditas global.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya. Wisnu menambahkan, badan usaha juga memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah.

Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar, sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.

Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir, yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat.

Seperti diketahui, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara mulai mengerek harga BBM sejak akhir Februari 2026 lalu. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam, mengalami lonjakan harga yang lebih tajam, terutama pada jenis solar yang berkaitan langsung dengan sektor logistik dan industri.

Sementara itu, negara yang masih memberikan subsidi besar seperti Malaysia relatif mampu menahan kenaikan harga. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi dan membebankan pajak energi yang tinggi.

Perbandingan ini menunjukkan, bahwa Indonesia berada pada posisi relatif stabil di tengah tekanan global. Kenaikan harga BBM non-subsidi masih tergolong moderat, sementara BBM bersubsidi, khususnya solar, tetap menjadi bantalan utama dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi domestik. (*)

Ini Kata Bahlil Lahadalia 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal mengenai arah kebijakan harga BBM subsidi menyusul lonjakan harga minyak dunia yang menembus 115 dolar AS per barel. 

Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kelas bawah sebelum mengambil keputusan.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil Lahadalia, saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda kenegaraan di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). Jawaban ini sekaligus merespons isu, yang beredar menyebut harga BBM akan naik per 1 April mendatang. 

Bahlil Lahadalia meminta publik untuk memercayakan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo selaku kepala negara. Dia meyakini Eks Danjen Kopassus itu punya hari untuk memperhatikan nasib rakyat kecil.

"Insya Allah atas arahan Bapak Presiden untuk BBM subsidi sampai dengan sekarang saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil. Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," ujar Bahlil saat ditemui di lokasi penginapan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). 

Lonjakan harga minyak dunia menyusul perang di Timur Tengah, membuat sejumlah negara tetangga Indonesia seperti Thailand, Filipina, dan Australia menaikkan harga BBM. Pemerintah menegaskan, harga BBM subsidi belum naik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bahlil memahami tekanan geopolitik global membuat harga minyak mentah melonjak tinggi. Akan tetapi pemerintah tetap mengupayakan stabilitas di dalam negeri.

"Harga sekarang sudah mencapai 115 dolar AS (per barel). Di dalam negeri (harga) masih stabil. Bapak Presiden kita ini kan tiap hari memikirkan tentang bagaimana pembangunan negara, tapi juga bagaimana memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat kita di bawah," tambahnya.

Terkait dengan rencana kenaikan harga, Bahlil menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Ia pun meminta doa agar proses komunikasi internasional yang sedang dilakukan berjalan lancar.

"Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah, saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya," tegasnya.

Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa untuk BBM non-subsidi atau sektor industri, harga akan tetap mengikuti fluktuasi pasar sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, kelompok masyarakat mampu tidak seharusnya menjadi tanggungan negara dalam hal konsumsi bahan bakar.

"Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98 itu kan orang-orang yang mampulah seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan? dan selama mereka mau jalan banyak selama ada uang untuk bayar monggo tugas negara menyiapkan yang membayar mereka itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.