Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2026.
Hingga penutupan pendaftaran Senin (30/3/2026), sebanyak empat kandidat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi jabatan strategis tersebut.
Seleksi ini diumumkan melalui portal resmi kepegawaian daerah dan dibuka sejak 25 hingga 30 Maret 2026.
Panitia Seleksi menyampaikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Adapun tahapan seleksi meliputi uji kompetensi berupa wawancara, penulisan makalah, serta penilaian rekam jejak.
Empat kandidat yang mengikuti seleksi tersebut berasal dari latar belakang jabatan eselon yang berbeda, dengan pengalaman birokrasi yang beragam.
Mereka adalah Fauzan SSos MAP, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara.
Kemudian, Drs Saiful Basri, MAP, Sekretaris DPRK Aceh Utara. Lalu ada Dayan Albar, SSos., MAP, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Dan Halidi SSos MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Susun Rencana Rehab Rekon, Plt Sekda Aceh Utara Ingatkan Data Harus Akurat
“Setelah tahapan uji kompetensi selesai, hasil penilaian akan diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin kepada Serambinews.com, Senin (30/3/2026).
Selanjutnya, nama yang terpilih akan diusulkan untuk penetapan dan pengangkatan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh.
Pelaksanaan seleksi ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh.
Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mempercepat pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui proses ini, diharapkan terpilih sosok Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang kuat.
“Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pemimpin birokrasi yang profesional,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.
Informasi lengkap terkait seleksi ini dapat diakses melalui portal resmi kepegawaian Kabupaten Aceh Utara.
Pemerintah daerah berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan Sekda yang mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik di Aceh Utara.(*)