TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati pada Senin (30/03/2026).
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu memimpin apel perdana pasca libur lebaran Idulfitri tersebut
Hadir pula Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro,para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Gorut Thariq Modanggu bersyukur karena bisa memulai kembali tugas pasca cuti bersama perayaan hari Raya Idulfitri 2026. Dia menekankan masa libur panjang telah usai, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menunda pekerjaan.
"Saya yakin ini berkolerasi dengan tugas kita masing-masing. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua atas tindakan, kebijakan, kata-kata, sikap prilaku dari saya yang kurang berkenan saya mohon maaf dan begitu pula sebaliknya saya sudah memaafkan, tidak ada hal kekeliruan yang dilakukan oleh bapak, ibu, saudara sekalian," katanya
Ketua DPD Partai Golkar Gorut ini mengatakan setelah libur pelayanan publik harus langsung berjalan normal. "Saya minta seluruh OPD segera melakukan akselerasi program kerja triwulan kedua ini," kata mantan wakil bupati Gorut ini
Dia mengapresiasi banyaknya kehadiran ASN yang hadir pada hari pertama kerja. Katanya, hal tersebut menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggumenyerahkan secara resmi sertifikat pensiun purna tugas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan dilakukan saat apel perdana di Halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Senin (30/03/2026)
Bupati Thariq Modanggu menekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan transisi untuk terus berkontribusi bagi masyarakat di lingkungan yang berbeda.
Bupati Thariq Modanggu menyerahkan santunan duka kepada ahli waris Efendi Mobilinggo, ASN yang gugur saat sedang melaksanakan tugas kedinasan.
"Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi saat menjalankan amanah tugas," ujar Bupati Thariq.