BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mewanti-wanti kontraktor pelaksana proyek Jembatan Pulau Laut agar tidak molor sejak awal pengerjaan.
Peringatan itu disampaikan usai penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/3/2026).
“Kontrak sudah diteken, artinya kontraktor harus siap bekerja sejak awal. Jangan sampai ada keterlambatan,” ujar Muhidin.
Gubernur menegaskan, seluruh kesiapan teknis, termasuk peralatan dan manajemen proyek, harus sudah dipenuhi sebelum pekerjaan berjalan di lapangan.
“Perlengkapan harus lengkap. Begitu kontrak berjalan, pekerjaan harus langsung jalan. Tidak ada alasan untuk molor,” tegasnya.
Baca juga: Bentang Utama Jembatan Pulau Laut–Batulicin Kalsel Ditarget Mulai Terlihat 2027
Penegasan tersebut juga berkaca pada evaluasi serapan anggaran sebelumnya, di mana realisasi belanja daerah Kalsel sempat menjadi sorotan karena belum optimal, terutama pada tahap awal hingga pertengahan tahun anggaran 2025.
Muhidin mengingatkan, dengan proses tender dan kontrak yang dilakukan lebih awal, penyerapan anggaran bisa langsung bergerak dan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Dengan kontrak lebih awal, penyerapan anggaran harus langsung berjalan. Jangan menumpuk di akhir,” tambahnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, turut mengingatkan agar pelaksanaan proyek penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu berjalan sesuai kontrak dan tidak mengalami kendala di tengah jalan.
“Kami mengharapkan para kontraktor agar bekerja sesuai dengan kontraknya. Jangan sampai nanti mangkrak. Dana kita kan sudah ada, tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan pemantauan langsung terhadap progres pekerjaan di lapangan.
“Kami nanti juga akan memantau langsung ke lapangan,” katanya.
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung dengan skema tahun jamak (multiyears) selama 2026 hingga 2028.
Nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp750 miliar per tahun. Pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar Rp550 miliar, serta masing-masing Rp100 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Kementerian PUPR Danai Rp 3 Triliun, Biayai Bentang Tengah Jembatan Pulau Laut Kotabaru Kalsel
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat dua paket pekerjaan dalam proyek ini. Untuk sisi Kabupaten Tanah Bumbu, tender dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp1,024 triliun dari pagu Rp1,088 triliun.
Sementara itu, paket sisi Kabupaten Kotabaru dimenangkan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai penawaran Rp993,83 miliar dari pagu Rp1,162 triliun.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, proyek ini juga mendapat sokongan dari Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai sekitar Rp3 triliun yang dialokasikan melalui skema multiyears hingga 2028.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)