9 Jenderal Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftar Sosoknya
Dedi Qurniawan March 31, 2026 01:34 AM

POSBELITUNG.CO - Sebanyak sembilan jenderal purnawirawan TNI melayangkan gugatan perdata citizen lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Gugatan yang diinisiasi oleh eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 329/Pdt.G/2026/PN.JKT.SEL dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin, 6 April 2026.

Gugatan ini muncul sebagai bentuk protes atas apa yang dinilai para purnawirawan sebagai ketidakprofesionalan aparat penegak hukum.

Soenarko menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk membela keadilan bagi warga negara lain, termasuk Roy Suryo cs, yang terseret dalam kasus tersebut.

"Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan citizen lawsuit ini karena kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum," kata Soenarko, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (30/3/2026) dilansir Tribunnews.

Ia juga menambahkan kekhawatirannya jika tindakan sewenang-wenang aparat dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum.

"Kalau ini dibiarkan tidak dibuka, ini aparat bisa sewenang-wenang. Berikutnya bisa habis kita warga negara dibikin oleh aparat-aparat yang tidak profesional ini," sambungnya.

Daftar 9 Jenderal TNI Purnawirawan dan Rekam Jejaknya

Berikut adalah profil dan rekam jejak singkat para perwira tinggi purnawirawan yang terlibat dalam gugatan tersebut:

1. Mayjen TNI (Purn) Soenarko (Eks Danjen Kopassus)

Lulusan Akmil 1978 ini merupakan tokoh sentral dalam gugatan ini. Ia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus (2007-2008) dan Pangdam Iskandar Muda.

Setelah pensiun, ia aktif di dunia politik melalui Partai Nanggroe Aceh dan Gerindra.

2. Laksma TNI (Purn) Sony Santoso

Purnawirawan bintang satu TNI AL ini pernah menjabat sebagai Asisten Deputi bidang Kesatuan Bangsa di Kemenkopolhukam. Ia juga tercatat pernah bergabung dengan Partai Berkarya.

3. Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin

Perwira tinggi TNI AL yang kini aktif sebagai juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI). Ia vokal dalam menyuarakan isu-isu konstitusional terkait kepemimpinan nasional.

4. Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah

Merupakan purnawirawan perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal Muda (Bintang 2).

5. Marsda TNI (Purn) Nazirsyah

Pernah mengemban amanah sebagai Wakil Asisten Potensi Dirgantara Kasau. Ia memiliki pengalaman luas dalam bidang pembinaan potensi dirgantara nasional.

6. Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin

Pascapurnatugas dari TNI AU, ia aktif memimpin Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.

7. Brigjen TNI (Purn) Sudarto

Lulusan Akmil 1985 yang pensiun pada tahun 2020. Jabatan terakhirnya mencakup Staf Khusus Kasad dan Aslog Kaskogabwilhan I.

8. Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna

Purnawirawan TNI AD yang setelah masa dinasnya berakhir, memilih berkontribusi melalui jalur politik sebagai anggota dewan pakar PKS.

9. Brigjen TNI (Purn) Jumadi

Pernah menjabat sebagai Kapusdatin di Kementerian Pertahanan RI, memiliki keahlian dalam pengelolaan data dan informasi strategis pertahanan.

Daftar Penggugat Lainnya: Dari Kolonel Hingga Eks Hakim Agung

Selain sembilan jenderal di atas, gugatan ini juga didukung oleh enam purnawirawan berpangkat Kolonel, yaitu:

  • Kolonel TNI (Purn) Kusumastono
  • Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman
  • Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra
  • Kolonel Laut (Purn) Hasnan
  • Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono
  • Kolonel (Purn) Sopandi Ali

Gugatan kian diperkuat dengan bergabungnya eks Hakim Agung Ad Hoc Dwi Tjahyo Soewarsono dan perwakilan dari UGM, Komarudin.  (Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.