Roy Suryo Tak Gubris Isu Murahan, Fokus Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
Briandena Silvania Sestiani March 31, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Dinamika penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. 

Di tengah berbagai perkembangan terbaru, pakar telematika Roy Suryo menegaskan sikapnya yang tetap konsisten untuk membuktikan keabsahan ijazah tersebut melalui jalur hukum.

Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo di tengah munculnya berbagai isu yang beredar di ruang publik, termasuk narasi yang menyebut adanya aliran dana hingga Rp50 miliar dalam polemik tersebut.

Ia menilai berbagai isu tersebut tidak berdasar dan sengaja dimunculkan untuk mengalihkan fokus dari substansi utama perkara.

Baca juga: Alasan Forum Purnawirawan TNI Ajukan Gugatan CLS Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Bela Roy Suryo

Dalam keterangannya, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya bersama Tifauzia Tyassuma tetap berpegang pada proses hukum yang menurutnya menjadi jalur utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

Ia juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh berbagai isu yang dinilainya tidak relevan.

Tetap Konsisten Meski Rekan Berbeda Jalan

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya perubahan sikap dari sejumlah pihak yang sebelumnya berada dalam satu kelompok.

 Salah satunya adalah Rismon Sianipar yang memilih menempuh jalur Restorative Justice (RJ).

Restorative Justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian perkara hukum yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan antara pihak-pihak yang bersengketa, biasanya melalui mediasi, kesepakatan damai, atau permintaan maaf, tanpa harus melanjutkan proses ke pengadilan.

Rismon diketahui telah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitian yang dilakukannya terkait dugaan ijazah palsu tersebut keliru. Ia juga telah mengajukan permohonan RJ kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), yaitu dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa suatu perkara dihentikan penyidikannya, yang diterbitkan terhadap Rismon oleh Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Roy Suryo tetap berada pada posisinya. Ia bersama Dokter Tifa masih berstatus tersangka dalam kasus ini, yang termasuk dalam klaster kedua.

Sementara itu, klaster pertama melibatkan sejumlah nama lain seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang juga telah mengajukan RJ dan dikabulkan, meskipun keduanya tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.

Roy Suryo: Fokus pada Pembuktian Hukum

Di tengah berbagai dinamika tersebut, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di luar substansi perkara.

 Ia menyebut berbagai narasi yang beredar sebagai “isu murahan” yang tidak perlu ditanggapi secara serius.

"Kami tetap melakukan sesuai dengan koridor hukum yang lurus ya. Kami tidak mempedulikan hoax atau isu-isu murahan, sekali lagi saya katakan isu murahan yang ada sekeliling. Kami tetap fokus kepada bagaimana kita membuktikan ijazah ini 99,9 persen palsu," tegas Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo menjelaskan bahwa langkah-langkah hukum yang ditempuh, seperti mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Informasi Pusat (KIP), hingga Citizen Lawsuit (CLS), merupakan bagian dari strategi yang terarah.

Citizen Lawsuit (CLS) sendiri adalah gugatan yang diajukan oleh warga negara terhadap pemerintah atau penyelenggara negara karena dianggap lalai dalam memenuhi hak-hak publik.

"Kalau misalnya teman-teman tanya, 'Mas fokus kok harus ke MK, harus ke KIP, harus ke Citizen Lawsuit?', lah itu justru fokusnya di situ. Semuanya itu polanya adalah tentang ijazah ini, bukan untuk dibelokkan ke isu-isu yang murahan," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merespons secara berlebihan terhadap berbagai isu yang dianggap tidak berdasar.

"Jangan harap kami akan melayani isu-isu receh ini, enggak perlu, kita meresponnya cukup dengan statement saja karena mereka hanya menyampaikan ini," ucapnya.

Soroti Dugaan Adu Domba dan Informasi Palsu

Dalam kesempatan lain melalui podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026), Roy mengungkap adanya dugaan upaya “adu domba” terhadap pihaknya.

Ia menyebut bahwa terdapat pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Dokter Tifa, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, menurut Roy, pesan tersebut memiliki banyak kejanggalan.

“Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya.

Roy menilai, upaya tersebut sengaja dilakukan untuk membangun persepsi bahwa pihaknya mulai goyah.

“Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya kelompok yang disebutnya sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam menyebarkan narasi tertentu di media sosial.

Menurut Roy, pola yang digunakan kelompok tersebut cenderung seragam, yakni menyebarkan informasi tanpa verifikasi, menggunakan judul bombastis, serta melibatkan banyak akun dalam waktu bersamaan.

“Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujarnya.

Isu Rp50 Miliar dan Nama Tokoh Nasional

Selain dugaan adu domba, Roy juga menyoroti isu lain yang berkembang, yakni tudingan adanya dana Rp50 miliar yang dikaitkan dengan polemik ini.

Ia menilai isu tersebut sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik dan mengalihkan perhatian dari substansi utama.

Narasi tersebut bahkan menyeret sejumlah tokoh nasional seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD.

Roy menegaskan bahwa tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut.

“Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya.

“Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pola penyebaran isu semacam ini biasanya muncul menjelang momentum tertentu, seperti hari besar, kemudian menyebar cepat di media sosial dengan melibatkan akun-akun tertentu.

“Ini pola lama yang diulang. Tujuannya jelas, menggiring opini dan memecah fokus,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.