BBM Non Subsidi Bakal Naik? Ekonom: Kalau Bisa Naiknya Jangan Lebih dari Rp 2.000/Liter
Firmauli Sihaloho March 31, 2026 11:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ekonom yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memberikan tanggapan terkait kabar potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Isu ini mencuat seiring fluktuasi harga minyak mentah global yang dipicu ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menurut Bhima, apabila rencana kenaikan tersebut benar diberlakukan, dampaknya terutama pada BBM non-subsidi dinilai tidak akan terlalu membebani masyarakat.

"Kenaikan BBM non subsidi jangan terlalu tinggi karena masyarakat khususnya kelas menengah tidak siap," kata Bhima kepada Tribunnewscom, Selasa (31/3/2026).

Dia lantas menaksir kenaikan harga BBM non-subsidi tidak boleh lebih dari Rp 2.000 atau hanya 15 persen dari harga yang ada saat ini.

Kata dia, angka tersebut masih relevan untuk kemampuan daya beli masyarakat.

"BBM non subsidi diperkirakan naik 1.500-2.000 per liter sekitar 15 persen untuk pertamax dan pertamina dex. kenaikan BBM non subsidi karena kompensasi pemerintah ke pertamina melonjak signifikan," ucap dia.

Bhima juga beranggapan, kenaikan harga BBM tersebut harusnya menjadi opsi paling terakhir diterapkan setelah seluruh upaya dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Dalam 24 Jam Sudah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Pemerintah Diminta Tak Kirim Tentara ke Gaza

Baca juga: Kabar Duka, Satu Anggota Manggala Agni Wafat Usai Padamkan Karhutla Pagi Hingga Sore di Bengkalis

Adapun opsi atau upaya yang bisa dilakukan sebelum menaikkan harga BBM yakni dengan merealiokasi anggaran program jumbo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) ke subsidi energi.

"APBN tanpa ada realokasi belanja yang besar tidak bisa menanggung selisih harga keekonomian. atau risikonya memang Pertamina yang menanggung, dengan cashflow yang bleeding," tegas dia.

Saat disinggung soal adanya kemungkinan kenaikan BBM subsidi seperti halnya Pertalite maupun Solar, Bhima secara tegas menolak.

Kata dia, tidak adil apabila masyarakat dibebankan terhadap kenaikan BBM subsidi padahal di satu sisi pemerintah belum menjalankan realokasi anggaran jumbo untuk subsidi energi.

"Kita menolak kenaikan harga bbm subsidi, Karena masih bisa ditutup dengan geser MBG koperasi desa dan pembangunan IKN. Ga fair kalau anggaran jumbo ga digeser untuk subsidi energi," tegas dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet yang menyebut kalau kenaikan menaikkan harga BBM tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Dia berpandangan, pemerintah masih punya opsi untuk mengalihkan anggaran jumbo pada suatu program prioritas ke subsidi energi.

"Pemerintah perlu menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dibebankan ke masyarakat. Di sinilah evaluasi belanja menjadi penting, termasuk program besar seperti MBG dan Kopdes," kata dia.

Menurut dia, kalau upaya tersebut tidak ditempuh maka dimungkinkan akan menimbulkan respons dari masyarakat.

Bukan tidak mungkin publik akan menilai pemerintah tidak adil dalam menempuh kebijakan guna menyelamatkan fiskal.

"Kalau tidak ada penyesuaian di sisi itu, kebijakan ini bisa dipersepsikan tidak adil. Selain itu, kompensasi juga harus kuat dan tepat sasaran," tutur dia.

"Bantuan sosial perlu disalurkan cepat agar bisa menahan dampak ke kelompok rentan, dan sektor usaha kecil juga perlu diperhatikan supaya tidak terpukul terlalu dalam," tukas Yusuf.

Diketahui, kabar kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi semakin santer terjadi.

Kabarnya kenaikan harga BBM tersebut akan terjadi pada awal April 2026 mendatang.

Kenaikan harga BBM ini digadang akan menjadi respons pemerintah RI terhadap meningkatnya harga minyak mentah dunia akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.

Dimana, Iran telah menetapkan menutup selat Hormuz yang menjadi salah satu akses besar jalur distribusi minyak di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Bahkan dalam dokumen yang beredar di kalangan media, terjadi kenaikan harga bbm non subsidi

1. Pertamax naik sebesar Rp5.550/liter dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter
2. Pertamax Green naik sebesar Rp6.250/liter dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter.
3. Pertamax Turbo naik sebesar Rp6.350/liter dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter.
4. Dex naik sebesar Rp9.450/liter dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter
5. Dexlite naik sebesar Rp9.450/liter dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter.

Akan tetapi saat dikonfirmasi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun membantah soal dokumen yang beredar tersebut.

Di memastikan kalau dokumen yang beredar tersebut bukanlah informasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.

"Bukan info resmi itu ya," kata Roberth saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (30/3/2026) malam.

Roberth juga memastikan seluruh informasi yang beredar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Pertamina soal isu kenaikan harga BBM.

"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," beber dia.

Dirinya meminta agar publik memantau perkembangan informasi terkait dengan harga BBM melalui website resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut Roberth, saat ini yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah menggunakan BBM baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi secara bijak sebagaimana yang diserukan pemerintah.

"Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi www.pertamina.com Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak," tandas dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.