Kasus Mark-up Desa Jadi Perhatian DPR, Amsal Diminta Bebas
Untung SofaMaulana March 31, 2026 11:42 AM

- Kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat Amsal Sitepu menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, secara tegas meminta agar Amsal dibebaskan sepenuhnya.

Kawendra menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Dia mengingatkan agar para kreator tidak justru merasa takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah menyelesaikan pekerjaan.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terdzolimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terdzolimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” kata Kawendra.

Dalam perkara ini, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

Namun, sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan, mengingat seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video telah selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Polemik juga muncul terkait komponen biaya produksi yang dinilai nol dalam proses audit, seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan alat produksi.

Padahal, komponen tersebut merupakan bagian utama dalam industri kreatif, khususnya produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” ucapnya. (*)

Program : Local Experience
Editor: Untung Sofa Maulana

#localexperience #kasuskorupsi #amsalsitepu #karo #markup #videoprofildesa #pekerjakreatif

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.