TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan segera memberi solusi atas keluhan warga yang berada di titik langganan banjir dalam Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"InsyaAllah awal April ini segera ditanggulangi, sudah ada pemenang lelangnya," jelas Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
Bupati yang juga didampingi Kaban Bapelitbangda OKU, Yoyin Arifianto,menjelaskan, setelah arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H, pihak BBPJN Sumsel akan membongkar jalan raya Jalinsum dan dipasang box culvert di posisi drainase tersumbat yang posisinya di samping Enggano.
Sistem drainase ini harus dibenahi untuk mengatasi masalah banjir musiman saat hujan lebat yang mengakibatkan warga yang tinggal di tiga titik ini terdampak banjir.
Sistem saluran air yang berada persis di bawah Jalinsum ini diprediksi sudah tersumbat oleh sampah yang terjebak bertahun-tahun sehingga mengganggu sistem drainase.
Karena jalan ini masuk kelas jalan nasional dan menjadi kewenangan pusat, Pemkab OKU terus berkoordinasi dengan BBPJN Sumsel mendorong agar segera ditanggulangi.
Di kesempatan itu, Bupati didampingi Kaban Bapelitbangda OKU menjelaskan, pelaksanaan lelang preservasi jalan dan jembatan batas kota Baturaja-batas Provinsi Lampung dilelang oleh Kementerian PU pada bulan Agustus 2025 dan penandatanganan kontrak di bulan November 2025 (data dari SPSE INAPROC Kementerian PU).
"Alhamdulillah, koordinasi Bapelitbangda dengan pihak BBPJN Sumsel tanggal 3 Februari 2026, didapat informasi bahwa sudah dilakukan pemesanan box culvert dengan ukuran 1,5 Meter," terang Bupati.
Koordinasi terakhir Bapelitbangda dengan pihak BBPJN melalui pesan singkat pada tanggal 25 Maret 2026, didapat informasi bahwa pengerjaan akan dilaksanakan setelah arus mudik lebaran selesai, karena dikhawatirkan mengganggu kelancaran lalu lintas pada saat arus mudik lebaran.
Menurut Bupati, Pemkab OKU sejak tahun 2023 lalu terus berkoordinasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) OKU yang diketahui sudah sejak tahun 2023 mengajukan permohonan pembangunan box culvert.
Bupati didampingi Kaban Bapelitbangda OKU, Yoyin Arifianto, menerangkan kronologis usulan yang menjadi kewenangan BBPJN memang membutuhkan waktu karena melintasi jalan nasional.
Kronologis dimulai dari usulan Pembangunan Box Culvert di Jalan Lintas Sumatera: Surat Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nomor 800/701/XVII/2023 tanggal 11 Desember 2023 perihal Permohonan Penggantian Box Culvert di Jalan Nasional. Ditujukan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan.
Selanjutnya pada tahun 2024, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU kembali melayangkan surat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan terkait hal yang sama.
Selanjutnya, Surat Kepala Bapelitbangda Kabupaten OKU Nomor 600.1/421/XXXIX.05/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal Permohonan Pembangunan Box Culvert di Jalan Nasional ditujukan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan.
Surat dari kantor/instansi yang terdampak banjir yang ditujukan ke Bupati OKU meliputi:
Surat Lurah Sukaraya Nomor 641.6/12/II/LXVII/2025 tanggal 21 Februari 2025 perihal Perbaikan Box Culvert di Jalan Lintas Sumatera/Jalan Dr. Mohd. Hatta Depan Bengkel Enggano RT 03 RW 03 Kelurahan Sukaraya.
Surat Kepala Desa Air Paoh Nomor 07/140/II/AP/2025 tanggal 23 Februari 2025 perihal Usulan Penggantian Box Culvert Jalan Garuda Lintas Sumatera.
Surat Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Al-Ma’Arif Baturaja Nomor 095/STIKes-YDMA/TU-3/II/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal Usulan Penggantian Box Culvert.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel