Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Dua Kecamatan, Empat Rakit Dibakar Petugas
Firmauli Sihaloho March 31, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua kecamatan, Senin (30/3/2026).

Penertiban dilakukan oleh polsek jajaran sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.

Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Singingi di Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, AKP Azhari, bersama sejumlah personel.

AKP Azhari, Selasa (31/3/2026), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujar AKP Azhari.

Dari hasil penelusuran di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Meski demikian, rakit tersebut tetap dimusnahkan sebagai bentuk penindakan tegas.

Baca juga: Rupiah Melemah, Harga Daging Sapi Serta Sejumlah Bahan Pangan di Pasaran Kota Pekanbaru Masih Stabil

Baca juga: Isu Kelangkaan BBM Sempat Picu Antrean di Pekanbaru, SPBU Jalan Hangtuah Pastikan Pasokan Aman

“Rakit langsung kami rusak dan dibakar di tempat. Untuk pelaku tidak ditemukan di lokasi, sehingga tidak ada yang diamankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada barang bukti yang diamankan karena rakit dalam kondisi tidak beroperasi saat ditemukan oleh petugas.

AKP Azhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menekan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Sementara itu, pada sore harinya, penertiban juga dilakukan oleh Polsek Kuantan Tengah bersama Sat Reskrim Polres Kuansing di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh para pekerja.

“Diduga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar AKP Linter.

Terhadap tiga rakit tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran untuk mencegah digunakan kembali.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Seluruh sarana PETI langsung dimusnahkan di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan PETI. Jika menemukan aktivitas ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.