NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Hampir sebulan sejak kasus pembobolan Toko Mas Safari di Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini keberadaan barang bukti emas yang hilang masih belum terungkap.
Sementara pelaku yang diketahui berinisial DS, ditangkap polisi pada Selasa (3/3/2026).
Pria paruh baya di Natuna itu diamankan sekitar 30 jam setelah aksi pencurian di toko emas milik Anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari.
DS ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara dari wilayah Pelabuhan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
“Kapalnya sudah jalan, tapi tidak terlalu jauh. Masih di depan Sedanau, pelaku diamankan. Dia memang berniat melarikan diri,” ujar korban, Ahmad Sapuari kepada Tribunbatam.id, Senin (30/3/2026).
Setelah membobol toko emas milik anggota dewan itu, pelaku kabur ke Sedanau.
Di sana, DS sempat menggadaikan sejumlah perhiasan emas melalui seorang teman wanitanya untuk mendapatkan uang tunai.
“Sempat ada emas yang digadai lewat temannya di Sedanau, tapi tidak banyak, hanya untuk modal berangkat,” kata Sapuari.
Dari tangan pihak tersebut, polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti.
Namun persoalan utamanya saat ini, sebagian besar emas yang dicuri, yang diperkirakan mencapai hampir 2 kilogram itu, atau 40 persen dari isi toko, masih belum diketahui keberadaannya.
“Yang belum digadai itu sampai sekarang tidak diketahui. Dari keterangan pelaku ke penyidik, katanya dibuang ke laut, ada juga bilang tertinggal di kapal, tapi setelah ditelusuri tidak ditemukan,” ujar Sapuari.
Menurutnya, hingga kini pelaku juga belum memberikan keterangan yang jelas dan cenderung berubah-ubah.
Polisi sejauh ini baru berhasil mengamankan uang Ringgit Malaysia yang dipastikan milik korban melalui pencocokan nomor seri, dan sebagian emas hasil gadai.
Sementara emas yang belum digadai pelaku, dan ditaksir mencapai miliaran rupiah nilainya, masih misteri.
Sapuari berharap kasus ini dapat segera diungkap secara tuntas.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengungkap kasus secara maksimal dan transparan, mengingat kerugian yang dialaminya tidak sedikit.
Kerugiannya jika ditaksir dengan harga emas saat ini, diperkirakan hampir mencapai Rp4 milar.
“Saya percaya aparat bekerja profesional. Harapannya kasus ini bisa dituntaskan secara transparan dan seluruh barang yang hilang bisa ditemukan kembali,” katanya berharap.
Ia juga berharap ada perhatian lebih luas dari jajaran kepolisian, termasuk di tingkat yang lebih tinggi, agar kasus ini segera menemukan titik terang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan bahwa pelaku utama sudah diamankan sejak awal Maret lalu.
“Ya benar, pelaku sudah kita amankan tidak lama setelah korban melapor. Pelaku diamankan di Sedanau, di atas kapal Sabuk Nusantara,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2026).
Ia mengungkap bahwa hingga kini barang bukti emas belum sepenuhnya berhasil ditemukan.
“Memang belum ditemukan sepenuhnya. Yang sudah ada sebagian berasal dari hasil pegadaian melalui teman pelaku,” kata Iptu Richie.
Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus melakukan penelusuran terhadap sisa emas yang belum ditemukan.
Selain itu, barang bukti lain yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan.
“Barang bukti seperti pakaian dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya sudah kita amankan,” tambahnya.
Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saat ini masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut serta dalam kasus ini,” ucapnya.
Ia memastikan, Polres Natuna berkomitmen menangani kasus ini secara maksimal hingga tuntas.
“Komitmen kami, kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas, apalagi kerugian yang diklaim korban cukup besar,” tegas Iptu Richie. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)