Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membahas capaian kinerja hingga serapan anggaran.

"Terkait dengan capaian kinerja, serapan anggaran tahun 2026 Kementerian ATR/BPN, walaupun ini baru tiga bulan, ya, tentu sudah ada yang dikerjakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menjelaskan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026, alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp9,49 triliun. Namun, karena ada blokir anggaran Rp551,65 miliar, pagu efektif menjadi Rp8,89 triliun.

Dia mengatakan penyerapan anggaran pada triwulan pertama sudah mencapai Rp1,79 triliun atau sekitar 20,10 persen dari pagu efektif.

"Kementerian ATR/BPN pada anggaran tahun 2026 sampai akhir Maret ini telah merealisasi program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional," ucapnya.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk melaksanakan program tiga juta rumah, percepatan rencana detail tata ruang (RDTR), dan revisi RT/RW.

Terkait dukungan terhadap program tiga juta rumah, Nusron menyebut prioritas diarahkan pada daerah yang tingkat sertifikatnya masih rendah, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jakarta.

"Kebutuhan anggaran tambahannya menyelesaikan target tiga juta rumah kurang lebih sekitar Rp672 miliar," ucapnya.

Sementara itu, terkait percepatan penyelesaian RDTR, pemerintah menargetkan penyediaan 1.200 RDTR kabupaten/kota yang diselesaikan secara bertahap pada periode 20260–2028 dengan kebutuhan anggaran Rp3,82 triliun.

"Untuk target pada tahun anggaran 2026 sebanyak 400 RDTR dan memerlukan tambahan anggaran Rp998 miliar," katanya.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan revisi terhadap 309 RT/RW yang diselesaikan secara bertahap pada periode tahun 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran Rp1,03 triliun.

"Target pada tahun ini sebanyak 104 RT/RW dengan usulan Rp361 miliar. Dari target tersebut tersebar di 38 provinsi se-Indonesia," ujar Nusron.

Ia lebih lanjut menjelaskan pada tahun 2025, terdapat total 62 rekomendasi dari BPK RI untuk Kementerian ATR/BPN. Hingga akhir tahun lalu, Nusron menyebut kementeriannya telah menyerahkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Menurut dia, hal itu menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan.

"Status dari rekomendasi kita yang dinyatakan sudah selesai sampai 31 Desember (2025) sebanyak 90,77 persen. Kemudian yang rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 9,23 persen," jelas Nusron.