TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyusun langkah strategis untuk memperketat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas.
Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi geopolitik dunia, menyusul meletusnya konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu krisis energi dan kenaikan harga bahan bakar.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengaku telah menyiapkan skenario plafonisasi atau pembatasan kuota BBM harian bagi seluruh kendaraan plat merah di bawah naungan Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, upaya pengetatan oleh Pemkot Yogyakarta tidak sekadar dengan melangsungkan skema Work From Home (WFH) setidaknya satu kali dalam sepekan.
"Tujuan utamanya adalah efisiensi BBM. Kami akan lakukan plafonisasi. Jadi, mobil dinas hanya akan saya jatah maksimal 5 liter per hari. Kalau motor, jatahnya cukup 1 liter saja per hari untuk operasional," ujarnya, di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurut Hasto, berdasarkan hitungan sementara, skema pembatasan ini mampu menekan belanja bahan bakar minyak Pemkot Yogyakarta hingga hampir 30 persen.
Ia pun menilai, selama ini penggunaan BBM kendaraan dinas seringkali melampaui kebutuhan operasional kantor, termasuk untuk keperluan pulang-pergi ASN yang berdomisili di luar Kota Yogyakarta.
"Selama ini kan mobilnya ikut pulang ke mana-mana, yang rumahnya jauh bensinnya sering tidak cukup 5 liter. Nah, dengan plafon ini, pengawasannya jadi lebih gampang. Ibaratnya diklaim, ya jatahnya segitu," tegasnya.
Wali Kota pun memberikan catatan bagi para pemegang kendaraan dinas, agar tidak serta-merta menggantungkan kebutuhan bahan bakarnya pada dana dari pemerintah.
Pasalnya, jika penggunaan BBM melebihi plafon yang sudah ditentukan, maka selisih biaya tersebut otomatis tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ya silakan mau ke mana saja, mungkin keperluannya kadang-kadang untuk pulang, misal rumahnya tidak di kota, tapi di Bantul, Kulon Progo, atau Sleman. Kalau kemudian over budget dari 5 liter, ya silakan tambah sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Pesan Sri Sultan HB X saat Gelar Safari Syawalan di Balai Kota Yogyakarta
Selain plafonisasi BBM, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan skenario pendukung lainnya, termasuk kemungkinan penerapan WFH pada hari-hari tertentu untuk mengurangi mobilitas kendaraan.
Kendati demikian, mantan Kepala BKKBN RI tersebut memastikan deretan instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan terdampak skema ini.
"Pelayanan yang langsung ke masyarakat seperti Kelurahan, Kemantren, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan perizinan satu atap tetap masuk seperti biasa. Kami sudah tandai unit-unit kerja itu untuk tetap standby," jelasnya.
Meski skema cenderung sudah matang, Pemkot Yogyakarta masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, mengungkapkan, telah menyiapkan tiga alternatif skema jam kerja yang nantinya akan diputuskan oleh Wali Kota.
Alternatif pertama, pihaknya akan menambah jam kerja ASN selama satu jam pada hari Senin hingga Kamis, di mana jam pulang kerja dimundurkan sampai pukul 16.30 WIB
Dengan tabungan empat jam tersebut, maka pada hari Jumat, saat pelaksanaan work from home, ASN hanya perlu bekerja selama lebih kurang 1,5 jam saja.
Alternatif kedua, penambahan jam kerja di hari Senin sampai Kamis masing-masing selama 30 menit, dengan durasi kerja pada hari Jumat saat WFH menjadi 3,5 jam, pukul 07.30 - 11.00 WIB.
"Lalu alternatif ketiga, jam kerja tetap normal seperti biasa tanpa ada tambahan jam di hari Senin-Kamis, dan hari Jumat tetap WFH dengan durasi kerja standar dari pukul 07.30 sampai 13.30 WIB," urainya. (*)