PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).
Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ketiga anggota DPRD yang memenuhi panggilan tersebut adalah Dio Febrian, Rocky Husada, dan M Belia Murantika.
Dari pantauan Bangka Pos di kantor Kejari Pangkalpinang, M Belia Murantika tampak hadir lebih awal sekitar pukul 08.35 WIB.
Selang beberapa menit, Rocky Husada dan Dio Febrian menyusul dan tiba hampir bersamaan pada pukul 08.57 WIB.
Setibanya di lokasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan administrasi di meja pelayanan depan sebelum kemudian diantar oleh tim kejari untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelum memasuki gedung kejari, awak media sempat meminta tanggapan Rocky dan Dio terkait pemanggilan tersebut.
Namun, keduanya memilih irit bicara. "Masuk dulu, ok," ujar Dio singkat sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Rocky juga enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke dalam gedung kejari.
Rocky Husada dan Dio Febrian akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 10.58 WIB.
Keduanya tampak keluar hampir bersamaan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidsus.
Namun, keduanya keluar tidak bersama M Belia Murantika yang lebih dulu hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Rocky Husada tetap memilih memberikan pernyataan singkat dan enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya.
"Pemeriksaannya sama seperti sebelumnya, sama seperti yang lain. Untuk lebih detailnya, coba tanyakan langsung ke penyidik saja," ujar Rocky singkat kepada awak media.
Hal senada disampaikan Dio Febrian. Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran, namun enggan menjelaskan lebih jauh.
"Kami dimintai keterangan terkait anggaran 2024-2025. Untuk selanjutnya mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik," kata Dio.
Selanjutnya, Rocky dan Dio langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media.
Sekadar diketahui, Kejari Pangkalpinang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2025.
Sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. (t2)