Lima Jam di Kejari, Dua Anggota DPRD Pangkalpinang Dicecar 16 Pertanyaan dan Akui Sempat Makan
Asmadi Pandapotan Siregar March 31, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Pamenangi (Demokrat) dan Daryanto (PDIP), selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Selasa (31/3/2026) siang.

Keduanya sebelumnya datang bersama menggunakan mobil Honda HR-V berwarna abu-abu sekitar pukul 08.40 WIB. Namun, rekan mereka Muhammad Iqbal diketahui lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan selesai.

Usai menjalani pemeriksaan, Pamenangi dan Daryanto keluar dari gedung Kejari sekitar pukul 14.40 WIB dengan berjalan kaki.

Kepada awak media pun keduanya mengaku, sudah lama menjalani pemeriksaan dan dilanjutkan dengan makan siang di lantai atas Kejari Pangkalpinang.

"Sebagai warga negara ya kita wajib memenuhi panggilan, terkait anggaran tahun 2025 untuk selanjutnya tanya ke penyidik. Tadi makan diatas," ucap Daryanto anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Hal senada disampaikan Pamenangi yang mengaku memilih makan di lokasi karena sudah lapar.

"Makan tadi diatas karena lapar dari pada sakit, along makan" jawab Pamenangi saat ditanya awal media kenapa lama dilakukan pemeriksan.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Datangi Kejari Terkait Perjalanan Dinas, Tumpangi HR-V

Pamenangi mengungkapkan dirinya menerima sekitar 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Namun, ia enggan merinci materi pemeriksaan dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Kejari.

"Ada 16 pertanyaan, cuman itulah kalau mau lebih pasti langsung ke penyidik. Apa yang diperintahkan oleh penyidik kami sampaikan, tapi yang jelas tanya langsung ke penyidik ya," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan bagian dari penyelidikan Kejari Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dalam penggunaan anggaran tersebut. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.