ASN Surabaya Bakal Wajib Naik Transportasi Umum Lagi, Ini Alasannya
Cak Sur March 31, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jawa Timur (Jatim), berencana memperketat kembali kebijakan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini, sebenarnya sudah pernah diterapkan sejak 2023, namun kini akan dievaluasi dan diperkuat untuk mendukung efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

ASN Bisa Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi Sehari

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atau Cak Eri, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan penerapan kembali aturan tersebut, terutama bagi ASN yang bekerja di Balai Kota dan kantor kecamatan.

“Maka sepertinya tahun sebelumnya, yang pernah kami lakukan, maka nanti satu hari kami akan ambil yang namanya pegawai negeri yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun, tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum,” kata Cak Eri, Selasa (31/3/2026).

Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Sebelumnya, ASN di Surabaya diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Jumat. Moda yang digunakan antara lain Suroboyo Bus, Wira Wiri Suroboyo, Trans Semanggi, Trans Jatim hingga kereta api.

Kebijakan ini dinilai penting, karena banyak ASN yang tinggal di luar Surabaya, seperti Sidoarjo dan Gresik.

“Kalau ada yang rumahnya dekat, ketika ngantor di Balai RW cukup naik sepeda. Tapi karena pegawai negerinya Surabaya, PNS-nya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, rumahnya Gresik. Nah, itu makanya kami minta untuk menggunakan transportasi umum,” papar Cak Eri.

  • ASN diwajibkan naik transportasi umum pada hari tertentu
  • Berlaku untuk pegawai di Balai Kota dan kecamatan
  • Bertujuan menekan penggunaan BBM
  • Sekaligus mengurangi kemacetan di Surabaya

WFH dan WFA Masih Menunggu Pusat

Terkait kemungkinan penerapan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA), Pemkot Surabaya masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Cak Eri menyebut, pihaknya tidak ingin menerapkan WFH pada hari yang berdekatan dengan libur.

“Kalau kami memang sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Sehingga bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya memastikan akan mengikuti kebijakan nasional jika sudah ditetapkan.

“Tapi kembali lagi, kalau itu sudah ditetapkan oleh kementerian hari apa, maka semua daerah harus mengikuti,” tegasnya.

Cak Eri menambahkan, kebijakan WFH atau WFA pada dasarnya bertujuan untuk penghematan BBM.

"Jadi terkait dengan WFA ini, kami tunggu arahan Presiden. Tapi yang pasti untuk penghematan BBM, karena WFA itu maksudnya dibuat penghematan BBM,” pungkusnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.